Komitmen Kakanwil PAS Sumut, Napi Korupsi Dipindahkan

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapak Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno saat Podcast bersama Mediadelegasi.id. (Foto:Doc Mediadelegasi.id)

Bapak Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno saat Podcast bersama Mediadelegasi.id. (Foto:Doc Mediadelegasi.id)

Medan-Mediadelegasi: Pernyataan tegas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatera Utara,Yudi Suseno, Bc.IP.,S.Pd.,M.Si yang menyebut dirinya “tidak akan mundur sejengkal pun” dalam menegakkan aturan kini terbukti di lapangan. Komitmen Kakanwil PAS Sumut tersebut diwujudkan melalui pemindahan narapidana kasus korupsi berinisial IS dari Rutan Kelas I Medan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Komitmen Kakanwil PAS Sumut: Warga Binaan Kasus Korupsi Dimutasi

Pemindahan IS dilakukan setelah yang bersangkutan kedapatan melanggar aturan dengan menggunakan handphone di dalam rutan, sebuah pelanggaran serius yang bertentangan dengan tata tertib pemasyarakatan. Tindakan tersebut langsung direspons tegas oleh Kanwil Ditjen PAS Sumut tanpa kompromi.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/narapidana-korupsi-medan-dikirim-ke-nusakambangan/

Sikap tegas ini sebelumnya telah disampaikan secara terbuka oleh Kakanwil Ditjen PAS Sumut dalam Podcast Mediadelegasi.id. Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa seluruh aturan harus ditegakkan secara konsisten dan tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran, siapa pun pelakunya.

BACA JUGA:  Gubsu Lantik Akhyar Nasution Jadi Walikota Medan

“Tidak ada perlakuan khusus, Siapa pun yang melanggar aturan akan ditindak sesuai ketentuan,” demikian garis besar sikap yang disampaikan Kakanwil dalam podcast tersebut.

Langkah pemindahan IS ke Nusakambangan dinilai sebagai bukti nyata bahwa pernyataan tersebut bukan sekadar retorika. Penggunaan handphone oleh warga binaan, terlebih narapidana kasus korupsi, dipandang sebagai pelanggaran serius karena berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta membuka celah penyalahgunaan komunikasi dari dalam rutan.

Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat dan koordinasi lintas instansi. Selain sebagai bentuk sanksi, kebijakan ini juga bertujuan memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi seluruh warga binaan bahwa setiap pelanggaran akan berujung pada tindakan tegas.

Kanwil Ditjen PAS Sumut menegaskan bahwa pengawasan di seluruh lapas dan rutan di wilayah Sumatera Utara akan terus diperketat. Petugas diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap praktik-praktik yang mencederai integritas sistem pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Nama Azis Syamsuddin Disebut Dipersidangan Walikota Tanjungbalai Nonaktif

Langkah ini sekaligus menjawab sorotan publik terkait isu penggunaan handphone ilegal di dalam lapas dan rutan. Dengan memindahkan IS ke Nusakambangan, Kanwil Ditjen PAS Sumut menegaskan bahwa komitmen pemberantasan pelanggaran tidak berhenti pada imbauan, melainkan diwujudkan melalui tindakan konkret.

Sejumlah pengamat menilai, konsistensi antara pernyataan di ruang publik seperti yang disampaikan dalam Podcast Mediadelegasi.id dengan kebijakan di lapangan merupakan kunci utama membangun kepercayaan masyarakat. Ketegasan ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya reformasi pemasyarakatan yang menekankan disiplin, transparansi, dan keadilan.

Ke depan, Kanwil Ditjen PAS Sumut memastikan evaluasi dan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan. Setiap pelanggaran, baik oleh warga binaan maupun oknum petugas, dipastikan akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

 

Satu tanggapan untuk “Komitmen Kakanwil PAS Sumut, Napi Korupsi Dipindahkan”

  1. […] Wesly mengawali sambutannya dengan menyampaikan yel-yel Disdamkarmat. Dengan bertambahnya armada pemadam kebakaran, Wesly berharap respon terhadap pemadam kebakaran, penyelamatan, dan keadaan lainnya semakin cepat dan tepat serta profesional. […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Berita Terbaru