Sekretariat Ormas Jadi Sarang Judi di Medan

Sekretariat
Penggerebekan Kantor Sekretariat Ormas Yang Dijadikan Sarang Judi, Kamis (29/01/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Sebuah sekretariat organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, yang seharusnya menjadi wadah kegiatan sosial dan kemasyarakatan, justru terbongkar sebagai markas perjudian ilegal. Aktivitas terlarang ini disebut-sebut dikelola langsung oleh ketua ormas berinisial FS bersama istrinya, EH, dengan perputaran uang yang mencapai jutaan rupiah setiap hari.

Penggerebekan Kantor Sekretariat Ormas

Penggerebekan yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada Kamis (29/01/2026) berujung pada penangkapan empat orang yang berada di lokasi kejadian. Mereka masing-masing berinisial MH (19) yang berperan sebagai bandar sekaligus kasir, DH (29) yang bertugas sebagai penjaga pintu masuk, serta dua orang pemain judi berinisial HS (29) dan A (57).

Sementara itu, dua sosok yang diduga sebagai pengendali utama dari bisnis haram ini, yaitu FS dan istrinya EH, hingga kini masih masuk dalam daftar buronan pihak kepolisian. Pengejaran terhadap keduanya terus dilakukan untuk mengungkap jaringan perjudian yang lebih luas.

Bacaan Lainnya

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa praktik perjudian yang beroperasi di sekretariat ormas tersebut menghasilkan omzet yang tidak kecil. Menurutnya, dari satu unit mesin judi saja, pemasukan harian bisa menembus angka jutaan rupiah.

“Kalau dilihat dari hasil sementara, pendapatan per hari bisa ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Itu baru dari satu mesin, sementara ada indikasi mesin lain yang sedang diperbaiki,” ujar Kombes Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan saat memberikan keterangan pers terkait penggerebekan tersebut.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/terjamin-probis-sumut-dapat-kucuran-dana-rp472-miliar

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari para tersangka yang berhasil ditangkap, aktivitas perjudian di dalam sekretariat ormas itu telah berjalan selama sekitar tiga bulan. Namun, pihak kepolisian belum berhenti sampai di situ dan masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan perjudian ini.

Pos terkait