Sekretariat Ormas Jadi Sarang Judi di Medan

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggerebekan Kantor Sekretariat Ormas Yang Dijadikan Sarang Judi, Kamis (29/01/2026). Foto: Ist.

Penggerebekan Kantor Sekretariat Ormas Yang Dijadikan Sarang Judi, Kamis (29/01/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Sebuah sekretariat organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, yang seharusnya menjadi wadah kegiatan sosial dan kemasyarakatan, justru terbongkar sebagai markas perjudian ilegal. Aktivitas terlarang ini disebut-sebut dikelola langsung oleh ketua ormas berinisial FS bersama istrinya, EH, dengan perputaran uang yang mencapai jutaan rupiah setiap hari.

Penggerebekan Kantor Sekretariat Ormas

Penggerebekan yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada Kamis (29/01/2026) berujung pada penangkapan empat orang yang berada di lokasi kejadian. Mereka masing-masing berinisial MH (19) yang berperan sebagai bandar sekaligus kasir, DH (29) yang bertugas sebagai penjaga pintu masuk, serta dua orang pemain judi berinisial HS (29) dan A (57).

Sementara itu, dua sosok yang diduga sebagai pengendali utama dari bisnis haram ini, yaitu FS dan istrinya EH, hingga kini masih masuk dalam daftar buronan pihak kepolisian. Pengejaran terhadap keduanya terus dilakukan untuk mengungkap jaringan perjudian yang lebih luas.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Rico Waas Pastikan Tindak Tegas Aparatur yang Terbukti Pungli

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa praktik perjudian yang beroperasi di sekretariat ormas tersebut menghasilkan omzet yang tidak kecil. Menurutnya, dari satu unit mesin judi saja, pemasukan harian bisa menembus angka jutaan rupiah.

“Kalau dilihat dari hasil sementara, pendapatan per hari bisa ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Itu baru dari satu mesin, sementara ada indikasi mesin lain yang sedang diperbaiki,” ujar Kombes Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan saat memberikan keterangan pers terkait penggerebekan tersebut.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/terjamin-probis-sumut-dapat-kucuran-dana-rp472-miliar

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari para tersangka yang berhasil ditangkap, aktivitas perjudian di dalam sekretariat ormas itu telah berjalan selama sekitar tiga bulan. Namun, pihak kepolisian belum berhenti sampai di situ dan masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan perjudian ini.

“Dari hasil pemeriksaan awal, operasionalnya sudah berlangsung kurang lebih tiga bulan. Tapi penyidik masih menggali keterangan lanjutan untuk memastikan peran masing-masing,” jelasnya.

BACA JUGA:  Mahasiswa UMA Tewas di Rumah, Ternyata Anak Kades di Humbang Hasundutan

Yang lebih mengejutkan lagi, lokasi perjudian tersebut menerapkan sistem keamanan berlapis yang sangat ketat. Tidak semua orang bisa keluar-masuk begitu saja dengan leluasa. Polisi mengungkap bahwa setiap orang yang hendak masuk ke dalam markas judi itu harus mengucapkan kode khusus berupa nama penjaga yang bertugas pada saat itu.

Temuan ini kembali menyorot praktik penyalahgunaan fasilitas ormas yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial dan kemasyarakatan, namun justru dijadikan kedok untuk melakukan aktivitas melanggar hukum yang meresahkan masyarakat.

Pihak kepolisian memastikan akan terus memburu para pelaku yang masih buron dan menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi ormas-ormas lain agar tidak menyalahgunakan fasilitas yang ada untuk kegiatan ilegal. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru