Rini Soemarno Diperiksa KPK, Skandal Gas PGN Terkuak

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno. Foto: Ist.

Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi perjanjian jual-beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Isarigas Aneka Energi (IAE) pada 2017-2021. Tak disangka, KPK memanggil mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno, sebagai saksi pada Jumat (6/2/2026).

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi kerja sama jual-beli gas antara PT PGN dan PT IAE. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih terhadap RMS, Menteri BUMN periode 27 Oktober 2014 sampai 20 Oktober 2019,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Kedatangan Rini Soemarno di Gedung Merah Putih KPK

Rini Soemarno tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 13.14 WIB. Budi Prasetyo belum membeberkan materi pemeriksaan terhadap Rini, dan menegaskan proses masih berlangsung.

Selain Rini, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka adalah mantan Direktur Gas Bumi BPH Migas (2020-2022) Sentot Harijady Bratjanto Tri Putri, dosen ITB dan mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM (2020-2024) Tutuka Ariadji, dan Direktur Utama Pertamina Gas (Agustus 2018 – Maret 2022) Wiko Migantoro.

BACA JUGA:  5 Pejabat Pemkab Lamongan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Komisaris PT IAE (2006-2023) Iswan Ibrahim, Direktur Komersial PT PGN (2016-2019) Danny Praditya, mantan Dirut PT PGN Hendi Prio Santoso, dan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/baru-dilantik-eks-direktur-bea-cukai-kena-ott/

KPK juga terus melakukan penyitaan aset sebagai bagian dari upaya optimalisasi asset recovery, mengingat kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini diperkirakan mencapai US$ 15 juta atau sekitar Rp 232 miliar (kurs Rp 15.500 per dolar AS).

Pemanggilan Rini Soemarno sebagai saksi menandakan bahwa KPK serius dalam mengusut tuntas kasus korupsi di sektor energi ini. Sebagai mantan Menteri BUMN, Rini diduga mengetahui banyak informasi terkait perjanjian jual-beli gas antara PGN dan IAE.

BACA JUGA:  Tujuh Anggota Komisi Yudisial 2025-2030 Resmi Dilantik Presiden Prabowo

KPK berharap, keterangan dari Rini dan saksi-saksi lainnya dapat membantu penyidik untuk mengungkap peran pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, serta mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk menjerat para pelaku korupsi.

Kasus korupsi di PGN ini menjadi perhatian publik, mengingat PGN merupakan salah satu perusahaan BUMN yang strategis dalam penyediaan energi bagi masyarakat. Korupsi di sektor ini dapat berdampak buruk bagi ketahanan energi nasional dan merugikan keuangan negara.

KPK berkomitmen untuk terus memberantas korupsi di semua sektor, termasuk sektor energi. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mencegah terjadinya praktik korupsi di masa depan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Rini Soemarno Diperiksa KPK, Skandal Gas PGN Terkuak”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Semeru Erupsi 3 Kali dalam 2 Jam, Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Status Tetap Siaga
Hakim Perkara Andrie Yunus Dilaporkan ke KY dan MA, Diduga Langgar Kode Etik Hakim
Mesin Rusak, KMP Mutiara Persada III Terombang-ambing 5 Hari di Laut, Penumpang Gelar Protes Minta Kejelasan
Gunung Dukono Erupsi Lagi, Kolom Abu Membubung 3.000 Meter ke Langit
Dewan Pers Kecam Penangkapan 3 Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel di Perairan Internasional
KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan Iuran THR oleh Bupati Nonaktif
5 WNI Misi Kemanusiaan Gaza Ditangkap Tentara Israel, GPCI: Ini Serangan Terhadap Kemanusiaan
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Kurir Ditangkap di Jakarta Utara

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gunung Semeru Erupsi 3 Kali dalam 2 Jam, Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Status Tetap Siaga

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:11 WIB

Hakim Perkara Andrie Yunus Dilaporkan ke KY dan MA, Diduga Langgar Kode Etik Hakim

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:07 WIB

Mesin Rusak, KMP Mutiara Persada III Terombang-ambing 5 Hari di Laut, Penumpang Gelar Protes Minta Kejelasan

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:25 WIB

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Kolom Abu Membubung 3.000 Meter ke Langit

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:12 WIB

Dewan Pers Kecam Penangkapan 3 Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel di Perairan Internasional

Berita Terbaru