BPHTB Tinggi: Jakarta Buktikan Diri Kota Properti

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Menteri ATR/BPN atau Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid. Foto : Ist.

Menteri ATR/BPN atau Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid. Foto : Ist.

Medan-Mediadelegasi: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan fakta mencengangkan bahwa lebih dari 10 persen nilai transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) nasional berasal dari Jakarta. Pernyataan ini menyoroti betapa pentingnya peran Jakarta dalam perekonomian nasional.

Jakarta Dominasi BPHTB Nasional: Capai Rp 3,9 Triliun

Nusron menjelaskan bahwa kontribusi BPHTB dari Jakarta pada tahun ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp 3,9 triliun. Angka ini menunjukkan tingginya aktivitas jual beli tanah dan pengurusan hak atas tanah di wilayah ibu kota.

“Kalau se-Indonesia nilainya mencapai Rp26 triliun. Jadi, lebih dari 10 persen transaksi BPHTB tanah itu nilai evaluasinya ada di Jakarta,” kata Nusron saat memberikan keterangan di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).

Dia menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari transaksi jual-beli tanah maupun pengurusan hak atas tanah pertama kali yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah ibu kota. Hal ini menunjukkan bahwa sektor properti di Jakarta masih sangat menjanjikan.

“Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam bentuk BPHTB, jadi bapak-bapak kalau jual-beli tanah atau mengurus tanah pertama kali itu kan membayar pajak yang namanya BPHTB nilainya tahun ini mencapai Rp3,9 triliun. Itu uang bapak-bapak dari hasil transaksi rumah dan transaksi tanah di Jakarta,” ucap Nusron, menjelaskan pentingnya BPHTB bagi PAD Jakarta.

BACA JUGA:  Malang Menanti, Prabowo Resmikan Sekolah Elite

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/mobil-bobby-dicegat-warga-nias-saat-meninjau-jalan-rusak-dari-gubernur-lama-rusaknya

Dalam kesempatan yang sama, Nusron juga menyerahkan 3.922 sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Total nilai aset tersebut mencapai lebih dari Rp102 triliun dengan luas lahan 563,9 hektare. Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah penting dalam mengamankan aset negara.

Ia menyebut aset tersebut telah lama belum tersertifikasi dan kini resmi tercatat sebagai barang milik negara. Dengan tersertifikasinya aset-aset ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki kepastian hukum atas kepemilikan aset tersebut.

“Alhamdulillah dengan adanya sertifikat ini, Pemda DKI bersama dengan Pak Menteri ATR, beserta teman-teman BPN dari DKI, mampu menyelamatkan aset negara yang nilainya Rp102 triliun,” jelas Nusron, mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan sertifikasi aset ini.

Sebelumnya, Kementerian ATR dan BPN telah menyerahkan sebanyak 3.922 sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan administrasi pertanahan.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam acara Serah Terima Sertifikat Aset Pemerintah DKI Jakarta dari Kementerian ATR/BPN di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).

BACA JUGA:  Dr. Iswadi: Momentum untuk Ketahanan Pangan Jangka Panjang

“Kami menerima 3.922 Sertifikat Hak Pakai atas tanah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan total nilai lebih dari Rp102 triliun dan total luas lahan sebesar 563,9 ha,” kata Pramono, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penyerahan sertifikat ini.

Aset-aset yang telah tersertifikasi tersebut mencakup berbagai fasilitas publik, antara lain 2.837 ruas jalan, 691 gedung karang taruna, balai rakyat, sarana olahraga, 154 sarana pendidikan, 123 taman, 61 gedung kantor, 39 puskesmas, serta 17 eks rumah dinas. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya aset-aset ini bagi pelayanan publik.

“Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar proses administratif, tetapi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” ucap Pramono, menekankan pentingnya sertifikasi aset bagi tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia berharap dengan adanya kepastian hukum, aset-aset publik dapat dikelola, dimanfaatkan, dan diamankan secara lebih profesional untuk kepentingan masyarakat. Hal ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Jakarta.

“Pasalnya, kepastian hukum di bidang pertanahan menjadi fondasi penting dalam perjalanan Jakarta menuju kota global. Administrasi aset yang tertib dan terintegrasi akan memperkuat perencanaan pembangunan kota secara terukur,” jelas Pramono, mengakhiri pernyataannya dengan optimisme. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penipuan Umrah Hanania Group: Korban Capai 687 Orang, Polisi Periksa Saksi Hingga Selebgram
Nadiem Makarim Yakin Bebas Murni: Empat Unsur Korupsi Tak Terbukti, Ini Harapan di Sidang Terakhir
Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Semua Proses Kini Serba Digital
Karawang Theatre Night Mart Ditutup Sementara: Dugaan Fasilitasi Pesta Gay dan Pelanggaran Izin Usaha
Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 Km ke Barat Daya
Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Kapolri Diubah, Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Langkah Diambil Demi Hindari Dualisme Penyidikan
Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda, Pelaksanaan Diundur Mendekati Momen Nataru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:34 WIB

Kasus Penipuan Umrah Hanania Group: Korban Capai 687 Orang, Polisi Periksa Saksi Hingga Selebgram

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:58 WIB

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Semua Proses Kini Serba Digital

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:47 WIB

Karawang Theatre Night Mart Ditutup Sementara: Dugaan Fasilitasi Pesta Gay dan Pelanggaran Izin Usaha

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:11 WIB

Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 Km ke Barat Daya

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:39 WIB

Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Kapolri Diubah, Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Berita Terbaru

Pertamina Resmi Naikkan  Harga Pertamax. (Foto:Ist)

Jakarta

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:47 WIB