Amnesty Internasional Desak Program MBG Dihentikan Usai Siswi di Karo Hilang Ingatan

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi protes MBG di depan Kejaksaan Agung, Jakarta (15/07/2026). Foto: Ist.

Aksi protes MBG di depan Kejaksaan Agung, Jakarta (15/07/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah pusat untuk segera menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara total. Desakan keras ini menyusul berulangnya kasus keracunan massal, termasuk insiden memilukan yang menyebabkan FBP (16), seorang siswi SMK di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, mengalami kehilangan ingatan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa berulangnya kasus keracunan ini menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi hak asasi serta keselamatan anak-anak.

“MBG semakin tidak layak untuk diteruskan. Hentikan! Kasus hilangnya ingatan seorang siswi di Kabupaten Karo yang jatuh sakit usai menyantap MBG sangat memilukan. Ini adalah kegagalan negara melindungi hak asasi anak dan menunjukkan betapa buruknya program tersebut,” tegas Usman.

BACA JUGA:  Ombudsman RI Jelaskan Alasan Tak Hadir RDP Komisi XIII DPR Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Usman menilai janji pembenahan tata kelola MBG oleh pemerintah hanyalah isapan jempol semata. Buktinya, korban keracunan terus bermunculan di berbagai daerah. Sepanjang awal September saja, hampir 2.000 orang dilaporkan menjadi korban keracunan di Sidoarjo (Jawa Timur), Rembang (Jawa Tengah), Agam (Sumatra Barat), hingga Tana Toraja (Sulawesi Selatan).

Secara nasional, data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat akumulasi korban keracunan MBG di 36 provinsi telah menembus 43.838 orang. Angka tersebut terdiri dari 28.103 korban pada 2025 dan 15.735 korban sepanjang Januari hingga awal September 2026.

Kasus di Karo sendiri bermula dari insiden keracunan massal pada 13 Agustus lalu yang berdampak pada 265 siswa dari tiga sekolah. Makanan tersebut diduga disuplai oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur milik Kodim setempat. Akibat insiden ini, FBP mengalami gejala berat hingga berujung pada hilangnya ingatan, di mana ia tak lagi mampu mengenali keluarga, guru, maupun teman-temannya.

BACA JUGA:  Fenomena No Viral No Justice Disorot Jaksa Agung

Amnesty Internasional pun mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh insiden keracunan MBG dan menuntut pertanggungjawaban pidana dari pihak pengelola yang lalai. Pemerintah juga didesak memindahkan alokasi anggaran MBG ke sektor lain setelah berkonsultasi dengan pihak sekolah dan guru. (Dilansir dari amnesty.id)

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Sumber Berita: amnesty.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara
Komdigi Berantas Judi Online, Bidik Aliran Dana Rp957 Miliar
Kejagung Serahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG, Kerugian Negara Rp863,8 Miliar
Denny Indrayana Desak Prabowo Sampaikan Sikap Resmi Soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran
PDIP Tegaskan Pencopotan Foto Gibran di Sukabumi Tindakan Pribadi
Letkol Arman Ditahan, Sewakan Rumah Dinas TNI Cijantung Jadi Markas Judol
Pemilik Rumah Dinas TNI di Cijantung Ditahan, Markas Judol Terbongkar
Sikap Parpol Pasca Putusan MK: Dari Imbau Hentikan Polemik Hingga Usul Pansus Pemakzulan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Komdigi Berantas Judi Online, Bidik Aliran Dana Rp957 Miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Kejagung Serahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG, Kerugian Negara Rp863,8 Miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Denny Indrayana Desak Prabowo Sampaikan Sikap Resmi Soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:04 WIB

PDIP Tegaskan Pencopotan Foto Gibran di Sukabumi Tindakan Pribadi

Berita Terbaru

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez, beraksi dalam sprint race MotoGP Mandalika 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, Sabtu (10/10/2026). Marquez berhasil meraih kemenangan setelah menyalip Jorge Martin saat balapan menyisakan lima lap. Foto: Ist.

Olahraga

Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:53 WIB

Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023, yang resmi masuk daftar buronan internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice pada 23 Januari 2026. Foto: Ist.

Nasional

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:21 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Foto: Ist.

Nasional

Komdigi Berantas Judi Online, Bidik Aliran Dana Rp957 Miliar

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:14 WIB