Amnesty Internasional Desak Program MBG Dihentikan Usai Siswi di Karo Hilang Ingatan

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi protes MBG di depan Kejaksaan Agung, Jakarta (15/07/2026). Foto: Ist.

Aksi protes MBG di depan Kejaksaan Agung, Jakarta (15/07/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah pusat untuk segera menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara total. Desakan keras ini menyusul berulangnya kasus keracunan massal, termasuk insiden memilukan yang menyebabkan FBP (16), seorang siswi SMK di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, mengalami kehilangan ingatan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa berulangnya kasus keracunan ini menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi hak asasi serta keselamatan anak-anak.

“MBG semakin tidak layak untuk diteruskan. Hentikan! Kasus hilangnya ingatan seorang siswi di Kabupaten Karo yang jatuh sakit usai menyantap MBG sangat memilukan. Ini adalah kegagalan negara melindungi hak asasi anak dan menunjukkan betapa buruknya program tersebut,” tegas Usman.

BACA JUGA:  KPK Gelar OTT di Sumsel, Bupati Muara Enim Edison Ditangkap

Usman menilai janji pembenahan tata kelola MBG oleh pemerintah hanyalah isapan jempol semata. Buktinya, korban keracunan terus bermunculan di berbagai daerah. Sepanjang awal September saja, hampir 2.000 orang dilaporkan menjadi korban keracunan di Sidoarjo (Jawa Timur), Rembang (Jawa Tengah), Agam (Sumatra Barat), hingga Tana Toraja (Sulawesi Selatan).

Secara nasional, data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat akumulasi korban keracunan MBG di 36 provinsi telah menembus 43.838 orang. Angka tersebut terdiri dari 28.103 korban pada 2025 dan 15.735 korban sepanjang Januari hingga awal September 2026.

Kasus di Karo sendiri bermula dari insiden keracunan massal pada 13 Agustus lalu yang berdampak pada 265 siswa dari tiga sekolah. Makanan tersebut diduga disuplai oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur milik Kodim setempat. Akibat insiden ini, FBP mengalami gejala berat hingga berujung pada hilangnya ingatan, di mana ia tak lagi mampu mengenali keluarga, guru, maupun teman-temannya.

BACA JUGA:  Skandal Impor: KPK Gerebek Bea Cukai, Sita Rp40 Miliar

Amnesty Internasional pun mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh insiden keracunan MBG dan menuntut pertanggungjawaban pidana dari pihak pengelola yang lalai. Pemerintah juga didesak memindahkan alokasi anggaran MBG ke sektor lain setelah berkonsultasi dengan pihak sekolah dan guru. (Dilansir dari amnesty.id)

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Sumber Berita: amnesty.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.279 Personel Gabungan Disiagakan Tangani Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Agum Gumelar: Indonesia Tersendat Jadi Bangsa Besar karena Terlalu Banyak Kegaduhan Sendiri
Puan Maharani Minta Selidiki Dugaan Alih Fungsi Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit
Silmy Karim Ajukan Praperadilan, Gugat Penyitaan Aset Rp150 Miliar oleh KPK
Saksi Ungkap Tak Ada Larangan Pegawai BGN Bangun Dapur MBG, Lodewyk Ajukan Praperadilan Ketiga
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Terborgol dan Berrompi Tahanan untuk Diperiksa
Anak Krakatau Kembali Erupsi Pagi Ini, Warga Diminta Jauhi Zona Bahaya 3 Km
Prabowo: Jangan Sampai Karhutla Masuk Zona Inti IKN, Minta Helikopter Chinook Diterjunkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Amnesty Internasional Desak Program MBG Dihentikan Usai Siswi di Karo Hilang Ingatan

Selasa, 8 September 2026 - 16:51 WIB

1.279 Personel Gabungan Disiagakan Tangani Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIB

Puan Maharani Minta Selidiki Dugaan Alih Fungsi Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit

Selasa, 8 September 2026 - 14:24 WIB

Silmy Karim Ajukan Praperadilan, Gugat Penyitaan Aset Rp150 Miliar oleh KPK

Selasa, 8 September 2026 - 14:11 WIB

Saksi Ungkap Tak Ada Larangan Pegawai BGN Bangun Dapur MBG, Lodewyk Ajukan Praperadilan Ketiga

Berita Terbaru