Metamfetamina Made in Jakarta: Jaringan Narkoba Terkuak

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu yang disita polisi dari apartemen di Sunter, Jakut. (Foto: Ist.)

Barang bukti sabu yang disita polisi dari apartemen di Sunter, Jakut. (Foto: Ist.)

Medan-Mediadelegasi: Sebuah operasi gabungan yang dipimpin oleh Kanwil Bea Cukai Jakarta dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap sebuah laboratorium narkoba metamfetamina (sabu) tersembunyi di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Penggerebekan ini menghasilkan penyitaan barang bukti sabu seberat 13 kilogram, menandai pukulan telak bagi jaringan narkotika internasional yang beroperasi di Indonesia.

Operasi Gabungan Ungkap Jaringan Metamfetamina Internasional

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil dari serangkaian pengawasan intensif terhadap barang kiriman internasional dan pengembangan informasi yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, dari Jumat hingga Minggu, 13-15 Februari 2026. Operasi ini mencakup beberapa lokasi strategis, termasuk apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur. Pengungkapan ini terkait dengan produksi ilegal Metamfetamina.

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai yang memeriksa barang kiriman pos asal Iran di Kantor Pos Pasar Baru pada Kamis, 12 Februari 2026. Dengan menggunakan mesin pemindai (x-ray), petugas menemukan kristal biru yang disembunyikan di dinding kemasan peti kulit. Setelah diuji, kristal tersebut terbukti positif mengandung narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram. Kristal tersebut adalah bahan baku Metamfetamina.

BACA JUGA:  Kecelakaan Maut di Pelintasan Kereta Api Prambanan, Tiga Pengendara Motor Tewas

Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan controlled delivery. Pengembangan kasus ini membawa aparat ke sebuah apartemen di Pluit pada Jumat, 13 Februari 2026, di mana seorang warga negara Iran berinisial KKF ditangkap sebagai penerima paket.

Tidak berhenti di situ, pengembangan lebih lanjut pada Sabtu, 14 Februari 2026, mengarah pada penangkapan tersangka lain, SB, juga seorang warga negara Iran. SB diduga berperan sebagai peracik sabu. Aparat juga berhasil mengungkap sebuah apartemen di Sunter yang difungsikan sebagai clandestine lab. Di lab ini SB memproduksi Metamfetamina secara ilegal.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/tim-sar-gabungan-temukan-pemuda-yang-hanyut-di-sungai-kualuh-labura-dalam-kondisi-meninggal-dunia/

Di lokasi laboratorium tersebut, petugas menemukan tambahan sabu seberat 1.683 gram, bersama dengan berbagai peralatan produksi seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, dan limbah sisa pengolahan. Pada Minggu, 15 Februari 2026, tim gabungan melaksanakan olah TKP forensik untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.

BACA JUGA:  BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Lampung, Jakarta, hingga Yogyakarta Akibat Bibit Siklon Tropis 93S

“Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut tidak hanya berperan sebagai penerima barang, tetapi juga memproduksi ulang narkotika di dalam negeri,” tegas Syarif. Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini memiliki makna penting bagi keselamatan publik dan perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba.

Keberadaan laboratorium narkotika di kawasan hunian padat penduduk menimbulkan risiko besar, seperti penyalahgunaan obat terlarang, potensi bahaya kebakaran, dan paparan bahan kimia beracun. Oleh karena itu, pengungkapan clandestine lab ini dinilai memberikan manfaat langsung berupa peningkatan rasa aman warga sekitar serta pencegahan risiko kesehatan lingkungan.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih melakukan pendalaman guna menelusuri jaringan internasional yang terlibat dalam operasi ini.

Syarif menutup keterangannya dengan menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika. “Sinergi ini diharapkan terus memastikan masyarakat memperoleh lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif,” pungkasnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Metamfetamina Made in Jakarta: Jaringan Narkoba Terkuak”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap
Prabowo Hadiri Penyerahan Rp13,2 Triliun & 259.230 Hektare Hutan Satgas PKH di Kejagung
Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun & Pulihkan 259.230 Hektare Hutan ke Negara
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Sisa Energi Diduga Jadi Pemicu, Status Tetap Waspada
DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU, 23 Bab 313 Pasal
Imipas Dalami Dugaan Pegawai Rutan Depok Bantu Sediakan Narkoba & Perlengkapan Pesta Viral
Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Diberhentikan dari ASN, 17 Pejabat Dijatuhi Sanksi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp13,2 Triliun & 259.230 Hektare Hutan Satgas PKH di Kejagung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun & Pulihkan 259.230 Hektare Hutan ke Negara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Sisa Energi Diduga Jadi Pemicu, Status Tetap Waspada

Berita Terbaru