Progres Positif Kemiskinan Sumut Di Bawah Nasional

Progres Positif
Temu Pers bersama dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dan Bidang Statistik Sektoral Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut, tentang “Penanganan Kemiskinan di Sumatera Utara". Kegiatan ini difasilitasi Dinas Kominfo Sumut yang berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Nomor 30 Medan, Kamis (26/2/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Angka kemiskinan Sumatera Utara menunjukkan progres positif dibandingkan rata-rata nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase kemiskinan di Sumut tercatat sebesar 7,24 persen, lebih rendah dari angka nasional yang berada di 8,25 persen.

Progres Positif Penurunan Angka Kemiskinan Sumut

Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Ika Hardina Lubis, mengatakan capaian tersebut menempatkan Sumut pada posisi ke-17 terendah secara nasional. Artinya, tingkat kemiskinan di provinsi ini tidak termasuk dalam 10 besar tertinggi di Indonesia.

“Dibandingkan jumlah penduduk miskin Indonesia, Sumut masih di bawah nasional yaitu 8,25 persen,” ujarnya pada temu pers yang digelar Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (26/2/2026).

Bacaan Lainnya

Pemerintah Provinsi Sumut terus mendorong penurunan angka kemiskinan melalui berbagai program lintas organisasi perangkat daerah. Salah satu upaya dilakukan oleh Dinas Sosial Sumut melalui program makro masyarakat produktif yang menyasar warga pada kelompok desil 1 hingga 4.

Sepanjang 2025, sebanyak 1.360 jiwa telah menerima bantuan usaha produktif. Bantuan tersebut berupa peralatan pembuatan kue, peralatan cukur atau pangkas, serta peralatan menjahit yang ditujukan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi penerima manfaat.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/sinergi-pencegahan-tppo-sumut-dan-kemendagri/

Sekretaris Dinas Sosial Sumut, Fachrizal Nasution, menjelaskan selain bantuan individu, pemerintah juga menjalankan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Program ini menyasar kelompok masyarakat dengan jenis bantuan serupa, namun dikelola secara kolektif.

“Perbedaannya hanya pada skema penerima. Jika program pertama untuk individu, maka yang kedua berbasis kelompok dengan sasaran yang sama,” jelasnya.

Ia menambahkan, calon penerima bantuan diusulkan oleh pemerintah kabupaten/kota dan harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar verifikasi.

Pada 2026, kedua program tersebut direncanakan berlanjut dengan jenis bantuan yang lebih variatif, seperti alat pertanian, alat pertukangan bangunan, peralatan menjahit, peralatan doorsmeer, perbengkelan sepeda motor, peralatan salon wanita, hingga perlengkapan usaha pembuatan kue.

Melalui program berkelanjutan tersebut, Pemprov Sumut berharap angka kemiskinan dapat ditekan secara bertahap sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis usaha produktif. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait