Miris! Oknum Kepling Di Medan Hamili Istri Orang, Anehnya Camat Bilang Bukan Perbuatan Tercela

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok. Media Delegasi

Foto: Dok. Media Delegasi

Medan-Mediadelegasi: Dugaan perbuatan tercela dilakukan seorang kepala lingkungan di Kota Medan berinisial Ro. Dia terindikasi mengahamili Nan, perempuan yang masih bersatus istri orang. Namun anehnya, Camat bilang itu bukan perbuatan tercela.

Informasi dihimpun, Jumat (13/3/2026), Ro merupakan oknum Kepling Di Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru. Status belum menikah. Dia terindikasi menghamili Nan, perempuan yang masih berstatus istri orang lain.

Sampai saat ini, Ro masih dipercaya Camat Medan Baru sebagai Kepling di sana. Padahal daam Peraturan Walikota Medan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, disebutkan Kepling dapat diberhentikan apabila melakukan perbuatan yang dinilai tidak sesuai dengan norma atau dapat menciderai kepercayaan masyarakat.

Menyikapi hal itu, Camat Medan Baru Frans Siahaan mengatakan Ro tidak melakukan perbuatan tercela. Sehingga tidak dilakukan pemberhentian sebagai Kepling.

BACA JUGA:  Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Pungli Bisa Dipidanakan

“Saya sudah konsultasi kepada pakar hukum, bahwa di KUHAP terbaru, hubungan atas dasar suka sama suka bukanlah perbuatan pidana,” kata Frans melalui sambungan seluler.

Frans pun kembali menegaskan yang dilakukan Ro bukan merupakan perbuatan tercela. Apalagi, sambung Frans, tidak ada aduan dari suami dari Nan perihal kasus tersebut.

“Kepling mau bertanggungjawab memeriksa wanita tsb ke dokter kandungan, pengurusan cerai jika dibutuhkan bersedia dilakukannya. Jadi intinya kami mengawal permasalahan ini dan surat pertemuan untuk bahan sudah kami layangkan ke kelurahan karena surat keterangan lurah tidak mencatumkan apa yg disampaikan orgtua kepling, pendapat pihak kepolisian, koramil dan kecamatan pak,” ungkap Frans.

Soal Nan berstatus istri orang dan kini hamil di luar nikah bersama Ro, Camat Frans malah menegaskan lagi bahwa Ro bersedia membantu perceraian Nan dengan suaminya.

BACA JUGA:  Bobby Perintahkan Jalan Bunga Rampai III Diaspal Ulang

“Status wanita tsb sdh pernah menikah pun bersedia kepala lingkungan tsb mendampingin wanita tsb ke pengadilan agama. karena infonya wanita tsb berdasarkan informasi yg kami terima telah akan melakukan pengurusan perceraian ke pengadilan agama,” ungkap Frans.

Frans juga bersikukuh tidak bisa memberhentikan Ro dar Kepling karena tidak terbukti berbuat pidana.

“Tidak ada pidana karena itu tadi KUHAP terbaru atas dasar suka sama suka. Jadi kalau mau diberhentikan dari kepling, harus terbukti dulu pidana dan tercelanya,” tutup Frans. (Sumber: Riak Sumut)

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Sekadar Rayakan HUT Golkar, Maruli Siahaan Hadirkan Kepedulian untuk 200 Pejuang Kehidupan di Medan
BPK Bongkar Masalah Beton Lapangan Merdeka Medan, Rp27,83 Miliar Jadi Sorotan
Miliaran Rupiah untuk BBM, BPK Temukan Masalah di Dishub Medan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Zulham Efendi Minta Pemko Medan Sigapi Teror Buaya Muara di Siombak
Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa
Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut
HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan
BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tak Sekadar Rayakan HUT Golkar, Maruli Siahaan Hadirkan Kepedulian untuk 200 Pejuang Kehidupan di Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:40 WIB

BPK Bongkar Masalah Beton Lapangan Merdeka Medan, Rp27,83 Miliar Jadi Sorotan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Miliaran Rupiah untuk BBM, BPK Temukan Masalah di Dishub Medan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Zulham Efendi Minta Pemko Medan Sigapi Teror Buaya Muara di Siombak

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terbaru