Gelanggang Remaja ‘Gunung’ Rongsokan Papan Reklame Sitaan Satpol PP

Rabu, 9 September 2020 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rongsokan bikin kumuh kawasan Gelanggang Remaja Jl Sutomo Ujung Medan. Foto:D|medan|amirsyam

Rongsokan bikin kumuh kawasan Gelanggang Remaja Jl Sutomo Ujung Medan. Foto:D|medan|amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Tumpukan besi sitaan hasil razia papan reklame yang diduga ilegal, masih menumpuk di areal Gedung Gelanggang Remaja Medan, sehingga menimbulkan pemandangan yang tidak sedap.

“Tumpukan besi ini membuat lingkungan sekitar ini jadi tidak nyaman, kami yang tiap hari beraktivitas di sini jadi tidak enak,” ucap Ucok yang mangkal setiap hari di sekitaran Satlantas Medan, Rabu (9/9).

Menumpuknya besi-besi tiang reklame sudah berlangsung hampir tiga tahun, namun hingga sekarang status kepemilikan tiang-tiang besi tersebut tidak jelas, bahkan sampai kapan keberadaan rongsokan besi itu dibiarkan, juga tanpa penjelasan.

“Secara prosedural kami sudah surati pemilik masing-masing perusahaan advertising, namun hingga sekarang belum ada respons dari pemilik perusahaan tersebut, apakah mau mengambil kembali besi-besi tersebut atau tidak, kalaupun mau mereka ambil kembali, tentu ada aturan yang di berlakukan, bagaimana teknisnya, itu terserah pimpinan saya tidak dalam kapasitas memberikan penjelasan kepada media, silakan tanyakan ke Pimpinan kami,” ujar salah seorang staf Satpol-PP Kota Medan yang minta namanya jangan disebutkan.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Diharapkan Bangun Kebun Raya di Tele Samosir

Menurut Ucok, di lokasi tumpukan besi-besi tersebut di samping mempersempit halaman gelanggang remaja, juga semakin membuat kawasan itu kumuh.

“Semenjak dijadikan lokasi penumpukan besi, areal ini jadi seperti tempat penampungan sampah layaknya macam tempat pembuangan sampah, karena tak jelas kapan ini diangkut, pastinya daerah ini menjadi kumuh, dan dipastikan di antara tumpukan besi-besi ini, bisa jadi sarang hewan melata, seperti ular, biawak atau lainnya”, tambah Ucok serius.

Sampai saat ini, belum ada pihak-pihak terkait yang bisa ditanyakan soal status hukum bekas tiang besi ini, apakah dilelang atau dikembalikan kepada pemiliknya. Sudah selayaknya Pemko Medan mengambil langkah-langkah guna membersihkan Kawasan Gelanggang Remaja agar di kembalikan fungsinya sebagai tempat olahraga, hall convention dan berbagai aktivitas masyarakat lainnya, agar kelestarian dan kenyamanan lingkungan sekitarnya kembali sediakala.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Akan Luncurkan 103 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Percontohan

Selayaknya para Pemangku Kebijakan seperti Walikota, Kajari dan Polrestabes Medan duduk bersama, guna membahas aspek yuridis tentang status hukum tiang-tiang besi tersebut, agar kiranya Kawasan Gelanggang Remaja yang terletak di Jalan Sutomo Ujung ini, kembali kepada fungsi awalnya sebagai kawasan terbuka hijau yang dimanfaatkan warga masyarakat sekitar untuk beraktivitas. D|Med-67

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru