Gelanggang Remaja ‘Gunung’ Rongsokan Papan Reklame Sitaan Satpol PP

- Penulis

Rabu, 9 September 2020 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rongsokan bikin kumuh kawasan Gelanggang Remaja Jl Sutomo Ujung Medan. Foto:D|medan|amirsyam

Rongsokan bikin kumuh kawasan Gelanggang Remaja Jl Sutomo Ujung Medan. Foto:D|medan|amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Tumpukan besi sitaan hasil razia papan reklame yang diduga ilegal, masih menumpuk di areal Gedung Gelanggang Remaja Medan, sehingga menimbulkan pemandangan yang tidak sedap.

“Tumpukan besi ini membuat lingkungan sekitar ini jadi tidak nyaman, kami yang tiap hari beraktivitas di sini jadi tidak enak,” ucap Ucok yang mangkal setiap hari di sekitaran Satlantas Medan, Rabu (9/9).

Menumpuknya besi-besi tiang reklame sudah berlangsung hampir tiga tahun, namun hingga sekarang status kepemilikan tiang-tiang besi tersebut tidak jelas, bahkan sampai kapan keberadaan rongsokan besi itu dibiarkan, juga tanpa penjelasan.

“Secara prosedural kami sudah surati pemilik masing-masing perusahaan advertising, namun hingga sekarang belum ada respons dari pemilik perusahaan tersebut, apakah mau mengambil kembali besi-besi tersebut atau tidak, kalaupun mau mereka ambil kembali, tentu ada aturan yang di berlakukan, bagaimana teknisnya, itu terserah pimpinan saya tidak dalam kapasitas memberikan penjelasan kepada media, silakan tanyakan ke Pimpinan kami,” ujar salah seorang staf Satpol-PP Kota Medan yang minta namanya jangan disebutkan.

BACA JUGA:  IMI Sumut Yakin Reli Danau Toba 2023 Digelar

Menurut Ucok, di lokasi tumpukan besi-besi tersebut di samping mempersempit halaman gelanggang remaja, juga semakin membuat kawasan itu kumuh.

“Semenjak dijadikan lokasi penumpukan besi, areal ini jadi seperti tempat penampungan sampah layaknya macam tempat pembuangan sampah, karena tak jelas kapan ini diangkut, pastinya daerah ini menjadi kumuh, dan dipastikan di antara tumpukan besi-besi ini, bisa jadi sarang hewan melata, seperti ular, biawak atau lainnya”, tambah Ucok serius.

Sampai saat ini, belum ada pihak-pihak terkait yang bisa ditanyakan soal status hukum bekas tiang besi ini, apakah dilelang atau dikembalikan kepada pemiliknya. Sudah selayaknya Pemko Medan mengambil langkah-langkah guna membersihkan Kawasan Gelanggang Remaja agar di kembalikan fungsinya sebagai tempat olahraga, hall convention dan berbagai aktivitas masyarakat lainnya, agar kelestarian dan kenyamanan lingkungan sekitarnya kembali sediakala.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Berharap Tingkatkan Sinergisitas dan Kolaborasi

Selayaknya para Pemangku Kebijakan seperti Walikota, Kajari dan Polrestabes Medan duduk bersama, guna membahas aspek yuridis tentang status hukum tiang-tiang besi tersebut, agar kiranya Kawasan Gelanggang Remaja yang terletak di Jalan Sutomo Ujung ini, kembali kepada fungsi awalnya sebagai kawasan terbuka hijau yang dimanfaatkan warga masyarakat sekitar untuk beraktivitas. D|Med-67

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:22 WIB

​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS

Berita Terbaru

​PLN Pancur Batu

Kabupaten Deli Serdang

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:07 WIB