Gelanggang Remaja ‘Gunung’ Rongsokan Papan Reklame Sitaan Satpol PP

Gelanggang Remaja Gunung Rongsokan Papan Reklame Sitaan Satpol PP
Rongsokan bikin kumuh kawasan Gelanggang Remaja Jl Sutomo Ujung Medan. Foto:D|medan|amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Tumpukan besi sitaan hasil razia papan reklame yang diduga ilegal, masih menumpuk di areal Gedung Gelanggang Remaja Medan, sehingga menimbulkan pemandangan yang tidak sedap.

“Tumpukan besi ini membuat lingkungan sekitar ini jadi tidak nyaman, kami yang tiap hari beraktivitas di sini jadi tidak enak,” ucap Ucok yang mangkal setiap hari di sekitaran Satlantas Medan, Rabu (9/9).

Menumpuknya besi-besi tiang reklame sudah berlangsung hampir tiga tahun, namun hingga sekarang status kepemilikan tiang-tiang besi tersebut tidak jelas, bahkan sampai kapan keberadaan rongsokan besi itu dibiarkan, juga tanpa penjelasan.

“Secara prosedural kami sudah surati pemilik masing-masing perusahaan advertising, namun hingga sekarang belum ada respons dari pemilik perusahaan tersebut, apakah mau mengambil kembali besi-besi tersebut atau tidak, kalaupun mau mereka ambil kembali, tentu ada aturan yang di berlakukan, bagaimana teknisnya, itu terserah pimpinan saya tidak dalam kapasitas memberikan penjelasan kepada media, silakan tanyakan ke Pimpinan kami,” ujar salah seorang staf Satpol-PP Kota Medan yang minta namanya jangan disebutkan.

Menurut Ucok, di lokasi tumpukan besi-besi tersebut di samping mempersempit halaman gelanggang remaja, juga semakin membuat kawasan itu kumuh.

“Semenjak dijadikan lokasi penumpukan besi, areal ini jadi seperti tempat penampungan sampah layaknya macam tempat pembuangan sampah, karena tak jelas kapan ini diangkut, pastinya daerah ini menjadi kumuh, dan dipastikan di antara tumpukan besi-besi ini, bisa jadi sarang hewan melata, seperti ular, biawak atau lainnya”, tambah Ucok serius.

Sampai saat ini, belum ada pihak-pihak terkait yang bisa ditanyakan soal status hukum bekas tiang besi ini, apakah dilelang atau dikembalikan kepada pemiliknya. Sudah selayaknya Pemko Medan mengambil langkah-langkah guna membersihkan Kawasan Gelanggang Remaja agar di kembalikan fungsinya sebagai tempat olahraga, hall convention dan berbagai aktivitas masyarakat lainnya, agar kelestarian dan kenyamanan lingkungan sekitarnya kembali sediakala.

Selayaknya para Pemangku Kebijakan seperti Walikota, Kajari dan Polrestabes Medan duduk bersama, guna membahas aspek yuridis tentang status hukum tiang-tiang besi tersebut, agar kiranya Kawasan Gelanggang Remaja yang terletak di Jalan Sutomo Ujung ini, kembali kepada fungsi awalnya sebagai kawasan terbuka hijau yang dimanfaatkan warga masyarakat sekitar untuk beraktivitas. D|Med-67

Pos terkait