Gunung Dukono Erupsi, Abu Vulkanis Muntah Setinggi 1.400 Meter

Senin, 4 Mei 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Dukono di Maluku Utara saat mengalami erupsi pada Senin, 4 Mei 2026. Gunung ini memuntahkan kolom abu setinggi sekitar 1.400 meter di atas puncak yang berarah ke utara dan timur laut. Foto: Ist.

Gunung Dukono di Maluku Utara saat mengalami erupsi pada Senin, 4 Mei 2026. Gunung ini memuntahkan kolom abu setinggi sekitar 1.400 meter di atas puncak yang berarah ke utara dan timur laut. Foto: Ist.

Ternate-Mediadelegasi: Aktivitas vulkanis kembali meningkat di wilayah Maluku Utara. Gunung Dukono dikabarkan mengalami erupsi pada Senin pagi, 4 Mei 2026, memuntahkan material vulkanis ke udara dengan ketinggian yang cukup signifikan.

Berdasarkan laporan resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), letusan tersebut terjadi tepat pada pukul 07.46 Waktu Indonesia Timur (WIT).

Ketinggian kolom abu yang teramati mencapai sekitar ± 1.400 meter di atas puncak kawah. Apabila dikonversikan ke ketinggian di atas permukaan laut, posisi puncak abu tersebut berada pada ketinggian sekitar 2.487 meter.

“Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah utara dan timur laut,” tulis PVMBG dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (4/5/2026).

Selain pengamatan visual, aktivitas erupsi ini juga terekam jelas pada alat pemantau seismograf. Data mencatat bahwa erupsi memiliki amplitudo maksimum sebesar 10 mm dengan durasi kejadian berlangsung selama 58,18 detik.

BACA JUGA:  BI Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Dipicu Konflik Timur Tengah dan Lonjakan Kebutuhan Dolar

Hingga laporan ini dibuat, aktivitas erupsi dikabarkan masih berlangsung dan terus dipantau secara ketat oleh petugas pengamatan di lapangan.

Saat ini, status aktivitas Gunung Dukono masih berada pada level II atau kategori Waspada. Artinya, gunung tersebut sedang mengalami peningkatan aktivitas yang perlu diwaspadai namun belum mencapai tahap bahaya tertinggi.

Sebagai langkah antisipasi, PVMBG mengeluarkan rekomendasi tegas bagi masyarakat maupun wisatawan. Warga dilarang keras untuk melakukan aktivitas, mendaki, atau mendekati area Kawah Malupang Warirang, terutama di dalam radius aman sejauh 4 kilometer dari puncak.

PVMBG juga menambahkan bahwa letusan dengan penyemburan abu vulkanik ini terjadi secara periodik atau berulang dalam waktu tertentu.

BACA JUGA:  Gunung Semeru Kembali Erupsi, Muntahkan Kolom Abu 800 Meter

Penting untuk diketahui bahwa sebaran abu vulkanis sangat bergantung pada arah dan kecepatan angin yang berubah-ubah. Oleh karena itu, area yang terkena dampak hujan abu atau landaan tidak tetap dan bisa berpindah sewaktu-waktu.

“Masyarakat di sekitar Gunung Dukono diimbau untuk selalu menyediakan masker atau penutup hidung dan mulut untuk digunakan pada saat dibutuhkan,” tulis PVMBG.

Penggunaan alat pelindung diri ini sangat disarankan guna menghindari ancaman bahaya abu vulkanik yang bisa mengganggu sistem pernapasan dan kesehatan tubuh secara umum. Warga diminta untuk tetap tenang namun selalu waspada terhadap perkembangan situasi terkini. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA Terbitkan SEMA 4/2026: Putusan Bebas Tak Bisa Diajukan Banding Maupun Kasasi
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Konsolidasi, Maruli Siahaan Ikuti Arahan Ketum Golkar
Begal Bersenjata Api Tembak Pelajar SMA di Lampung Utara, Motor Dibawa Kabur
Praperadilan Jilid IV Roy Suryo: Polda Metro Hanya Serahkan Bukti, Refly Harun Klaim Kemenangan
Kasus Pandji Pragiwaksono soal Adat Toraja Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Bareskrim: Sudah Ada Sanksi Adat
Kepala BGN Sudaryono: Korban Keracunan MBG di Karo Alami Trauma, Akan Diberikan Perawatan Lanjutan
Viral Pria Bugil Pukul Pengendara di Lenteng Agung, Polri: Bukan ODGJ, Melainkan Mabuk Miras
Polri: Tak Wajib Periksa Febrie Sebelum Jadi Tersangka, KUHAP Baru Tak Kenal Status Calon Tersangka
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:14 WIB

MA Terbitkan SEMA 4/2026: Putusan Bebas Tak Bisa Diajukan Banding Maupun Kasasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:03 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Konsolidasi, Maruli Siahaan Ikuti Arahan Ketum Golkar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Begal Bersenjata Api Tembak Pelajar SMA di Lampung Utara, Motor Dibawa Kabur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Kasus Pandji Pragiwaksono soal Adat Toraja Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Bareskrim: Sudah Ada Sanksi Adat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Kepala BGN Sudaryono: Korban Keracunan MBG di Karo Alami Trauma, Akan Diberikan Perawatan Lanjutan

Berita Terbaru

Tersangka Kasim alias Kosim (kiri), residivis peredaran sabu yang diamankan Polsek Kualuh Hulu, Kamis (20/8/2026), beserta barang bukti (kanan) berisi sabu 0,35 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat sedot, HP Oppo biru, dan uang tunai Rp420 ribu. Tersangka mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama Kiki yang kini masih diburu. Foto: GS.

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:42 WIB