11 Kepala Daerah Tertangkap KPK, Wamendagri: Korupsi Penyakit Karakter, Obatnya Pendidikan Antikorupsi

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

11 kepala daerah telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan beragam kasus dan modus operandi. Foto: Ist.

11 kepala daerah telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan beragam kasus dan modus operandi. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus buka suara menanggapi maraknya kasus korupsi yang menjerat para pemimpin daerah. Ia menyoroti fakta bahwa sepanjang tahun 2025 hingga 2026, sebanyak 11 kepala daerah telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan beragam kasus dan modus operandi.

Pernyataan tersebut disampaikan Wamendagri saat menjadi pembicara utama dalam acara Peluncuran Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang digelar di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (11/5/2026). Menurutnya, angka 11 kepala daerah yang tertangkap tangan ini bukanlah jumlah yang sedikit, melainkan sebuah “alarm keras” bagi seluruh elemen bangsa.

“Bahwa sepanjang 2025–2026 kita mencatat ada 11 operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dengan berbagai macam kasus dan modus operandi yang dilakukan. Dan ini adalah alarm keras ya, bagi kita semua agar segera sadar dan bertindak,” tegas Akhmad Wiyagus di hadapan para undangan dan awak media yang hadir.

Ia menilai, fenomena penangkapan kepala daerah secara berturut-turut ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum semata. Jeruji penjara memang perlu bagi pelaku, namun tidak cukup untuk menyembuhkan akar masalah yang mendasarinya.

BACA JUGA:  Mundur dari PSI, Ade Armando: Saya Tidak Ingin Partai Jadi Sasaran Serangan

Menurut pandangan Wiyagus, korupsi sejatinya bukan sekadar pelanggaran administratif atau ekonomi, melainkan sebuah penyakit karakter yang tumbuh dan berkembang dalam diri seseorang. Oleh karena itu, cara mengatasinya pun harus menyesuaikan dengan sumber masalah tersebut, yakni perbaikan karakter dan mentalitas.

“Korupsi adalah penyakit karakter dan obatnya bukan hanya jeruji besi atau penegakan hukum semata. Penindakan itu penting, tapi harus dibarengi dengan langkah-langkah preventif, dan salah satu yang paling utama serta paling efektif adalah pendidikan antikorupsi ini,” jelasnya panjang lebar.

Ia menegaskan, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama setara dengan upaya penindakan. Jika penindakan bertujuan memutus kejahatan yang sudah terjadi, maka pendidikan bertujuan agar niat jahat atau keinginan berbuat curang itu tidak tumbuh sejak awal dalam diri setiap warga negara, khususnya pemimpin masa depan.

Wiyagus pun secara tegas mendukung penuh penerapan pendidikan antikorupsi yang dimulai sejak usia dini. Ia percaya bahwa penanaman nilai-nilai luhur tidak akan efektif jika baru diajarkan saat seseorang sudah dewasa atau sudah menduduki jabatan publik.

“Kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, dan rasa malu berbuat curang sejak usia dini. Khususnya sejak masa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar, karena di usia inilah fondasi karakter seseorang itu mulai dibentuk dan terbentuk secara kokoh,” ujarnya.

BACA JUGA:  Demokrat Tolak Usulan KPK Batasi Jabatan Ketum Parpol: Itu Urusan Internal

Jika karakter bersih dan jujur sudah tertanam kuat sejak kecil, Wiyagus meyakini hal itu akan menjadi benteng pertahanan yang kuat saat mereka tumbuh dewasa, berkarir, hingga kelak memegang amanah publik. Hal ini diharapkan bisa memutus mata rantai korupsi yang kini masih menjangkiti para pemimpin daerah.

Lebih jauh, ia mengapresiasi peluncuran bahan ajar pendidikan antikorupsi tersebut sebagai langkah konkret dan strategis. Ia berharap materi ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar diimplementasikan di sekolah-sekolah, hingga masuk ke lingkungan keluarga dan masyarakat luas.

Di akhir pernyataannya, Wiyagus kembali mengingatkan bahwa tanggung jawab menciptakan birokrasi bersih bukan hanya milik pemerintah atau KPK saja, melainkan tanggung jawab bersama. Melalui pendidikan, ia optimis jumlah pemimpin daerah yang terjerat kasus korupsi bisa ditekan hingga nol persen di masa mendatang. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penjaga Pengawas Justru Terjebak Korupsi: Eks Ketua Ombudsman Diduga Terima Suap Rp4,8 Miliar
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba Disamarkan Jadi Beras Basmati, Jaringan Asal Malaysia Terungkap
KPK Lakukan Pembantaran Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas karena Sakit Pencernaan
DWP Kemnaker Gelar Workshop untuk Bangun Lingkungan Kerja yang Peduli dan Responsif
Proyek KDMP Bener Meriah Berbau Kecurangan: Pekerja Terlantar, Kontraktor Menghilang, Bahan Bangunan Tak Layak
Kemnaker Raih Sertifikat ISO 37001:2025, Perkuat Komitmen Anti Penyuapan dan Tata Kelola Bersih
LPSK Kaji Permohonan Sony Sonjaya: Mungkinkah Status Justice Collaborator Diberikan Meski Sudah Ditolak Kejagung?
Prabowo Seloroh: Panglima TNI dan Kapolri Sulit Diganti, Namanya Gabung Jadi “Prabowo Subianto”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:56 WIB

Penjaga Pengawas Justru Terjebak Korupsi: Eks Ketua Ombudsman Diduga Terima Suap Rp4,8 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:07 WIB

KPK Lakukan Pembantaran Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas karena Sakit Pencernaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:35 WIB

DWP Kemnaker Gelar Workshop untuk Bangun Lingkungan Kerja yang Peduli dan Responsif

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:34 WIB

Proyek KDMP Bener Meriah Berbau Kecurangan: Pekerja Terlantar, Kontraktor Menghilang, Bahan Bangunan Tak Layak

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:17 WIB

Kemnaker Raih Sertifikat ISO 37001:2025, Perkuat Komitmen Anti Penyuapan dan Tata Kelola Bersih

Berita Terbaru