Gunung Semeru Erupsi 3 Kali dalam 2 Jam, Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Status Tetap Siaga

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Semeru meletus dan menyemburkan kolom abu vulkanik yang membubung tinggi ke langit pada Selasa (19/5/2026). Foto: Ist.

Gunung Semeru meletus dan menyemburkan kolom abu vulkanik yang membubung tinggi ke langit pada Selasa (19/5/2026). Foto: Ist.

Lumajang-Mediadelegasi: Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang berada di perbatasan antara Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan yang sangat drastis dan mengkhawatirkan. Hanya dalam rentang waktu sekitar dua jam saja, gunung tertinggi di Pulau Jawa ini tercatat meletus sebanyak tiga kali berturut-turut. Rangkaian erupsi tersebut memuntahkan kolom abu vulkanik tebal yang membubung hingga ketinggian maksimal 1.000 meter di atas puncak kawah, menyelimuti langit sekitar dengan warna kelabu pekat.

Peningkatan aktivitas yang terjadi secara beruntun ini membuat pihak berwenang tetap mempertahankan status kewaspadaan pada Level III atau kategori Siaga. Keputusan ini diambil mengingat potensi bahaya yang masih sangat nyata dan ancaman material vulkanik yang sewaktu-waktu dapat mengarah ke pemukiman warga. Peringatan keras pun disampaikan kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan mematuhi aturan jarak aman yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama.

Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh Pos Pengamatan Gunung Semeru, serangkaian letusan magmatik ini bermula sejak dini hari dan terjadi dalam jarak waktu yang sangat berdekatan. Erupsi pertama tercatat terjadi tepat pada pukul 05.45 WIB. Pada kejadian ini, kolom abu berwarna kelabu tebal terpantau melesat setinggi 600 meter ke arah barat daya. Gempa letusan akibat peristiwa ini tercatat berlangsung cukup lama, yakni selama 138 detik dengan kekuatan getaran yang terasa jelas di pos pemantauan.

Tak berselang lama, tepatnya pada pukul 07.06 WIB, letusan kedua kembali terjadi dengan skala yang lebih besar dan tinggi. Kali ini, kolom abu vulkanik berhasil mencapai ketinggian 1.000 meter di atas puncak, atau setara dengan 4.676 meter di atas permukaan laut. Arah sebaran abu terpantau bergerak ke arah tenggara dan selatan. Secara seismik, aktivitas ini terekam berdurasi sekitar 140 detik, menandakan keluarnya material dalam jumlah yang sangat besar dari perut bumi.

BACA JUGA:  Kemensos Siapkan Anggaran Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Setiap KK Dapat Rp3 Juta untuk Perabotan Rumah

Puncak aktivitas terjadi pada pukul 07.54 WIB, di mana erupsi ketiga kembali mengguncang kawasan tersebut dengan kekuatan yang konsisten. Letusan ini kembali menyemburkan abu vulkanik setinggi 1.000 meter dengan durasi yang lebih panjang dibandingkan kejadian sebelumnya, yaitu mencapai 145 detik. Hal ini menunjukkan bahwa sumber energi dan tekanan gas di dalam gunung berapi masih sangat kuat dan terus didorong ke permukaan.

Dari hasil rekaman alat pemantau seismograf, ketiga letusan tersebut mencatat pola kekuatan getaran yang hampir seragam dan cukup tinggi. Amplitudo maksimum yang terekam tertahan di angka 22 milimeter. Angka ini menjadi indikasi bahwa volume material yang dikeluarkan serta energi yang dilepaskan memiliki kekuatan yang sama besarnya pada setiap kejadian dalam kurun waktu dua jam tersebut.

Menyikapi fenomena alam yang intens ini, Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Mukdas Sofian, memberikan penjelasan serta imbauan tegas kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembatasan wilayah dan larangan aktivitas harus dipatuhi sepenuhnya untuk menghindari risiko korban jiwa. Salah satu wilayah yang paling ditekankan adalah sektor tenggara.

“Masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga sejauh 13 kilometer dari pusat erupsi,” tegas Mukdas saat memberikan keterangan pers pada Selasa (19/5/2026). Wilayah ini dinilai paling berisiko karena menjadi jalur utama aliran material vulkanik jika terjadi letusan yang lebih besar atau longsoran material.

BACA JUGA:  Ahli Bela Roy Suryo, Ijazah Jokowi Diuji Lagi

Selain larangan di jalur utama aliran, pembatasan ketat juga diberlakukan di sepanjang sempadan atau pinggiran sungai. Warga dilarang mendekati atau melakukan kegiatan apa pun dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang aliran Besuk Kobokan. Larangan ini dikeluarkan mengantisipasi perluasan jangkauan awan panas serta potensi turunnya aliran lahar dingin yang bisa terjadi secara tiba-tiba tanpa peringatan dini yang jelas.

Tidak hanya di jalur sungai, zona larangan juga diberlakukan di wilayah sekitar kawah aktif. Pihak berwenang menetapkan radius 5 kilometer sebagai wilayah steril total. Tidak ada warga maupun pengunjung yang diizinkan masuk atau berada di dalam lingkaran tersebut demi menghindari risiko terkena lontaran batu pijar atau material panas yang bisa meluncur jauh dari mulut kawah saat terjadi letusan hebat.

Mukdas juga secara khusus mengingatkan warga yang bertempat tinggal di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) yang hulunya berada di kawasan Gunung Semeru. Sungai-sungai yang dimaksud meliputi Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, hingga Besuk Sat. Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan maksimal, terutama saat cuaca mendung atau hujan turun dengan intensitas tinggi.

Kombinasi antara tumpukan material vulkanik di lereng atas dan curah hujan yang tinggi sangat berpotensi memicu terjadinya banjir lahar dingin yang merusak. Oleh karena itu, pemantauan terus dilakukan selama 24 jam oleh petugas, dan masyarakat diharapkan selalu siap siaga serta menempuh jalur evakuasi terdekat jika nantinya diberikan sinyal bahaya oleh pihak berwenang. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK
COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara
Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami
Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan
Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto: Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu Absen Pemeriksaan
Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar di Kertajati
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:10 WIB

COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027

Berita Terbaru