Medan-Mediadelegasi: Dugaan KKN pengadaan contactor di Dinas Perhubungan Medan jadi buah bibir elemen masyarakat. Tapi sejauh ini Wali Kota Medan Rico Waas masih bungkam perihal tersebut.
Sejak pekan lalu hingga Senin 8 Juni 2026, konfirmasi yang dilayangkan ke orang nomor satu di Pemko Medan tersebut belum mendapat tanggapan apapun. Padahal sejumlah elemen rakyat termasuk mahasiswa sudah menyorotidugaan niat jahat pengadaan mesin untuk menyalakan lampu traffic light di Medan tersebut.
Begitu juga dengan Kadishub Medan Irsan Nasution. Mantan Kabid Dinas Pemadam Kebakaran itu masih belum buka suara atas terungkapnya indikasi permainan di proyek menelan anggaran Rp2,6 miliar tersebut.
Pada Senin (8/6/2026), Komunitas Milenial Anti Korupsi (KOMIK) secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjukrasa. Mereka akan mendatangi Kantor Walikota Medan pada Senin 15 Juni 2026 menuntut Wali Kota Medan mengambil sikap atas kasus tersebut.
Sebelumnya elemen mahasiswa juga sudah mendesak Rico Waas agar menaruh atensi di kasus tersebut. Sebab ada indikasi kecurangan dalam proyek dimaksud.
“Kami mendesak Dinas Perhubungan buka suara terkait kasus tersebut. Untuk itu kami akan turun ke Kantor Wali Kota Medan agar mengusut tuntas dugaan korupsinya,” kata Ketua Komunitas Milenial Anti Korupsi (KOMIK), Reza Abdillah, Selasa (2/6/2026) di Medan.
Kasus ini pertama kali diungkap Sekjend MSRI, Andi Nasution yang enemukan sejumlah kejanggalan, yang mengindikasikan adanya praktik KKN pada pembelian sebanyak 649 contactor kepada CV. AIM dengan nilai kontrak Rp2,6 miliar tersebut.
Indikasi pratik KKN tersebut, lanjutnya, jauh sebelum terjadinya kontrak. Bahkan kemungkinan terjadi, saat penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
“Dalam APBD TA 2026, Dishub Medan menganggarkan Rp2.689 131.500 untuk pembelian sebanyak 649 contactor. Secara rata-rata, harga yang dianggarkan instansi tersebut per unitnya Rp4.143.500. Ada indikasi mark-up mencapai 100 %, mengingat nilai maksimal produk elektrik tersebut di pasaran pada kisaran dua jutaan saja,” ujar Andi.
Pada saat pembelian, lanjutnya, pihak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) memilih perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Medan Amplas tersebut sebagai penyedia. Dalam halaman e-katalog LKPP, CV.AIM menayangkan harga Rp4,5 juta harga per unit contactor tersebut, dengan jenis/merk Mitsubshi S-T80.
“Penelusuran kami pada halaman e-katalog LKPP, produk dan merk sejenis yang ditawarkan penyedia lain, maksimal hanya pada kisaran duajutaan saja. Contohnya, produk dan merk sejenis yang ditawarkan CV.BPS, yang berlokasi di Kabupaten DeliSerdang hanya Rp2.442.000. Tentunya harga tersebut belum dinegosiasikan,” ungkapnya.D|Red







