Ketua MMTK Sumatera Utara Siap Jalan Kaki ke Jakarta, Bawa Isu Dugaan KKN di RSUD dr. Pirngadi Medan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Ketua Mahasiswa dan Masyarakat Tolak Korupsi (MMTK) Sumatera Utara menyatakan akan melakukan aksi jalan kaki dari Kota Medan menuju Jakarta sebagai bentuk perjuangan moral untuk menyuarakan dugaan persoalan tata kelola sektor kesehatan di Kota Medan, khususnya terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek di RSUD dr. Pirngadi Kota Medan.

Meminta Aksi tersebut mengajak seluruh dan elemen LSM dan  Masyarakat Sumatera Utara terkhusus Masyarakat Kota Medan kepada pemerintah pusat, Kejaksaan Agung,Komisi Pemberantasan Korupsi serta lembaga penegak hukum lainnya agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan yang dinilai berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Ketua MMTK Sumatera Utara menyampaikan bahwa kondisi pelayanan kesehatan di Kota Medan perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, apabila terdapat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kesehatan, maka masyarakat yang akan menjadi pihak paling dirugikan karena berpotensi memengaruhi mutu pelayanan rumah sakit.

BACA JUGA:  Brimob Polda Sumut dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama

“Perjalanan kaki ke Jakarta ini merupakan simbol perjuangan masyarakat  terkhusus kota Medan untuk mencari keadilan. Kami ingin pemerintah pusat mendengar langsung aspirasi masyarakat kota Medan Sumatera Utara terkait dugaan persoalan di sektor kesehatan, khususnya di RSUD dr. Pirngadi Kota Medan,” ujarnya.

MMTK Sumatera Utara juga mendesak Kejaksaan Negeri Medan agar mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan maupun dugaan yang telah disampaikan. Organisasi tersebut meminta agar seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan diperiksa secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Secara khusus, MMTK meminta Kejari Medan dan Polrestabes Medan memeriksa pihak-pihak yang mereka sebut dalam laporannya, Hasil investigasi dilapangan dari salah satu pegawai yang tidak mau disebutkan Adalah namanya berinisial N. Dan Makan minum Bergizi untuk pasien tahun 2023 s/d 2026. Sama makan minum Kotak / 2023 s/d 2026. Dan Inisial R merupakan anak salah satu anggota DPRD Kota Medan. Dan Inisial A yang merupakan pengusaha tamak dan rakus dan diduga masih berstatus pegawai BUMD sekarang.

BACA JUGA:  Ahli Hukum: Penanganan Perkara Medan Sudah Sesuai Hukum

Selain menyampaikan aspirasi melalui aksi jalan kaki, MMTK berencana menyerahkan dokumen dan laporan kepada lembaga penegak hukum di Jakarta sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor kesehatan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : GS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB