Pemerintah Lakukan Penataan MBG Selama Sebulan: Atasi Pembengkakan Titik Layanan & Jamin Keamanan Pangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan. Foto: Ist.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Pemerintah resmi memutuskan melakukan penataan dan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kurun waktu satu bulan ke depan. Langkah strategis ini diambil setelah ditemukan berbagai persoalan mendasar dalam tata kelola, manajemen, dan pelaksanaan di lapangan, serta menindaklanjuti arahan langsung Presiden untuk memastikan program prioritas nasional ini berjalan benar, efektif, dan tepat sasaran.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, menegaskan bahwa secara substansi dan tujuan, program MBG adalah kebijakan yang sangat baik dan mulia bagi kualitas gizi generasi mendatang. Namun, dalam perjalanannya, berbagai temuan di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan dan ketidakefisienan yang menjadi sorotan masyarakat maupun pengamat kebijakan.

Menurut Zulhas, perbaikan ini mutlak diperlukan agar manfaat program dapat dirasakan maksimal oleh sasaran yang berhak. “Oleh karena itu perlu waktu penataan ya. Satu bulan penataan, yang baik ya tentu diteruskan, yang masih ada kekurangan akan diperbaiki total dengan manajemen baru,” ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Salah satu temuan paling serius dan menjadi fokus utama perbaikan adalah pembengkakan jumlah titik layanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari rencana awal yang ditetapkan hanya sebanyak 21.000 titik layanan secara nasional, jumlah ini ternyata melonjak drastis menjadi 27.877 titik. Artinya, terjadi penambahan sebesar 6.877 titik layanan yang tidak masuk dalam perencanaan awal.

BACA JUGA:  Erupsi Dahsyat Gunung Dukono, Abu Vulkanis Membubung 10 Kilometer

Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya praktik penyimpangan, termasuk dugaan jual beli kuota titik layanan yang merugikan keuangan negara. “Misalnya terjadi jual beli titik ya, yang seharusnya rencana awal titik itu 21.000 tapi sekarang sudah ada 27.877 titik ya. Nah, ada membengkak 6.877 titik,” ungkap Zulhas, menyoroti ketidakwajaran lonjakan angka tersebut.

Dampak finansial dari pembengkakan ini sangat besar dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara yang luar biasa. Berdasarkan perhitungan kasar pemerintah, jika setiap titik tambahan membutuhkan biaya operasional sekitar Rp 6 juta per hari, maka dalam satu bulan saja pengeluaran tambahan yang tidak direncanakan bisa menembus angka lebih dari Rp 1 triliun.

Jika dikalikan dengan jangka waktu satu tahun penuh, potensi pemborosan anggaran negara akibat kelebihan jumlah titik layanan ini diperkirakan dapat mencapai angka sekitar Rp 12 triliun. Angka yang sangat besar ini menjadi alasan utama mengapa pemerintah harus segera melakukan penataan ulang dan memangkas titik-titik yang tidak sesuai rencana atau bermasalah.

Persoalan yang tidak kalah rumit juga ditemukan dalam pengembangan layanan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau yang dikenal sebagai wilayah 3T. Awalnya, program ini hanya merencanakan pembukaan sekitar 2.000 titik layanan di wilayah tersebut. Namun, secara mengejutkan jumlahnya melonjak tajam menjadi 8.670 titik layanan.

Kondisi ini semakin pelik karena sebanyak 6.138 titik di antaranya sudah memiliki Surat Keputusan (SK) resmi yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Akibatnya, banyak pihak termasuk investor yang sudah menempatkan dana pembiayaan di perbankan dengan harapan akan mengelola layanan tersebut, sehingga penataan ulang harus dilakukan secara hati-hati namun tegas.

BACA JUGA:  Komisi X DPR Apresiasi Perubahan Nama Teknik jadi Rekayasa: Langkah Baik, tapi Tak Boleh Dipaksakan

“Peningkatan jumlah titik yang cukup besar ini akan menjadi salah satu fokus penyelesaian selama masa penataan satu bulan ke depan. Kami akan telusuri satu per satu dasar hukum dan kelayakannya,” tegas Zulhas, mengisyaratkan akan ada pemangkasan besar-besaran terhadap titik layanan yang tidak memenuhi syarat atau meleset dari rencana awal.

Selain masalah administrasi dan anggaran, fokus perbaikan juga diarahkan pada aspek kualitas dan keamanan pangan di setiap dapur pelayanan. Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi sedikit pun terhadap masalah kesehatan, menyusul beberapa kasus keracunan makanan yang sempat terjadi dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

“Kita tidak ada zero tolerance terhadap keamanan pangan. Walaupun satu kasus, tidak boleh lagi ada yang keracunan. Makanan harus bersih, sehat, dan bergizi sesuai standar,” tandas Zulhas. Selama satu bulan ke depan, seluruh dapur akan dievaluasi, diperiksa standar higienitasnya, dan diperbaiki manajemennya agar program MBG benar-benar aman dan bermanfaat bagi seluruh penerima manfaat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah
Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar
Kabar Penangkapan Jenderal Polri, Kadiv Humas: Masih Dicek, Belum Diklarifikasi
Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat
Ketua BEM Trisakti Zahra Nazira Suarakan Tiga Tuntutan, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat
KPK Tetapkan Dedi Congor Tersangka Baru Suap Bea Cukai, Kasus Cukai Djarum Disorot
Putusan MA soal Gibran Picu Desakan DPR Tinjau Syarat Wakil Presiden
Kasus Suap ATR/BPN: KPK Periksa Dirut PT Kencana Jaya Property Terkait Lahan Bogor
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:12 WIB

Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah

Selasa, 3 November 2026 - 16:26 WIB

Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar

Selasa, 3 November 2026 - 14:16 WIB

Kabar Penangkapan Jenderal Polri, Kadiv Humas: Masih Dicek, Belum Diklarifikasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua BEM Trisakti Zahra Nazira Suarakan Tiga Tuntutan, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Berita Terbaru

Pengurus BWI Perwakilan Deli Serdang  Periode 2026-2029 usai dilantik Bupati Deli Serdang, Senin (2/11). Foto: dok-bwi-ds

Kabupaten Deli Serdang

BWI Deli Serdang Didorong Kembangkan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

Selasa, 3 Nov 2026 - 10:26 WIB