Bupati dan Sekda Kuansing Ditahan KPK Usai Serahkan Diri, Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda Terbongkar

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat didampingi petugas kepolisian usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Foto: Ist.

Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat didampingi petugas kepolisian usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merampungkan proses pemeriksaan terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, pada Rabu sore, 1 Juli 2026. Keduanya resmi ditahan setelah memenuhi panggilan dan menyerahkan diri terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah itu beberapa hari sebelumnya.

Pantauan langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menunjukkan kedua pejabat tinggi daerah tersebut terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.45 WIB. Keduanya mengenakan rompi oranye khas yang menjadi identitas tahanan KPK, berjalan tertib di bawah pengawasan ketat petugas penyidik yang bertugas mengamankan proses pemindahan mereka.

Selain kedua kepala daerah itu, tampak pula satu orang lain yang turut mengenakan rompi serupa dalam rombongan tersebut. Dengan pengawalan yang ketat, ketiganya kemudian digiring menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan, untuk selanjutnya dibawa ke rumah tahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan ultimatum kepada Bupati Suhardiman Amby agar segera melapor dan menyerahkan diri menyusul dilakukannya OTT di wilayah Kuansing dan Jakarta. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap jaringan dan aliran dana yang diduga terlibat dalam praktik transaksi haram tersebut.

BACA JUGA:  Gunung Dukono Tetap Berstatus Waspada, Erupsi Terbaru Semburkan Abu Setinggi 3.400 Meter

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam operasi yang berlangsung pada Selasa, 30 Juni 2026, tim penyidik berhasil mengamankan total 10 orang tersangka. Sebanyak sembilan orang ditangkap langsung di wilayah Kabupaten Kuansing, sedangkan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta sebagai bagian dari jaringan yang terlibat.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta,” jelas Budi kepada awak media di lokasi Gedung Merah Putih KPK.

Dari kesepuluh orang yang diamankan, KPK memutuskan untuk membawa lima orang ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan yang lebih mendalam. Kelima orang tersebut terdiri dari tiga pihak swasta, satu Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kuansing, serta satu orang yang merupakan keluarga penyelenggara negara atau terhubung dengan lingkungan peradilan setempat.

Penyidik tidak hanya mengamankan orang, tetapi juga menyita berbagai barang bukti yang dinilai sangat krusial untuk mengungkap fakta kasus ini. Di antaranya adalah dokumen elektronik yang memuat catatan transaksi keuangan, serta sejumlah berkas yang diduga menjadi bukti aliran dana yang tidak wajar.

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Bantah Persekongkolan dalam Kasus Chromebook: Tak Ada Bukti, Tak Kenal Terdakwa Lain

Selain dokumen, tim penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat. Kendaraan tersebut diduga berfungsi sebagai salah satu instrumen atau sarana yang digunakan dalam proses penyerahan uang suap kepada pihak yang berwenang dalam pengangkatan jabatan.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa kasus yang terungkap melalui OTT ini diduga berkaitan erat dengan praktik suap untuk memuluskan pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Praktik semacam ini dianggap sangat merusak tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda di Kabupaten Kuansing. Kami terus mendalami aliran dana, siapa saja yang terlibat, dan berapa nilai yang diserahkan dalam transaksi tersebut,” tegasnya dengan nada tegas.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa praktik jual beli jabatan dan suap di lingkungan pemerintahan daerah tidak akan dibiarkan berlanjut. Penahanan Bupati dan Sekda Kuansing diharapkan menjadi bukti nyata komitmen KPK dalam memberantas korupsi, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggara negara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pernyataan Tegas Prabowo di Hari Bhayangkara: Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Presiden Belarus Alexander Lukashenko Tiba di Jakarta, Buka Peluang Kerja Sama Strategis Indonesia-Belarus
Sinergi Kemnaker dan HM Sampoerna Perkuat Hubungan Industrial Pancasila & Kompetensi Tenaga Kerja
Sandiwara Hukum atau Kriminalisasi? Roy Suryo Geleng Kepala Lihat “Arogansi” Polda Metro di Sidang Praperadilan!
Diduga “Bermata Dua” dalam Kasus Buruh, Advokat Ronald Christian Dituntut Pecat Permanen
Ketua PW PGMNI Sumut Hadiri Harlah ke-5 PGMNI, Dorong Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Secara Terbuka
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Korupsi Chromebook
Komnas Perempuan Minta Maaf soal Pernyataan Kasus YTR: Kekerasan Dialami Sangat Ekstrem
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:18 WIB

Pernyataan Tegas Prabowo di Hari Bhayangkara: Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:53 WIB

Presiden Belarus Alexander Lukashenko Tiba di Jakarta, Buka Peluang Kerja Sama Strategis Indonesia-Belarus

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:53 WIB

Bupati dan Sekda Kuansing Ditahan KPK Usai Serahkan Diri, Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda Terbongkar

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:39 WIB

Sandiwara Hukum atau Kriminalisasi? Roy Suryo Geleng Kepala Lihat “Arogansi” Polda Metro di Sidang Praperadilan!

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:18 WIB

Diduga “Bermata Dua” dalam Kasus Buruh, Advokat Ronald Christian Dituntut Pecat Permanen

Berita Terbaru

Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Baginda Azmi Ansyari Sinaga beserta jajaran, berfoto bersama pimpinan dan anggota Kepolisian Resor Labuhanbatu dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026. Foto: GS

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Momentum HUT Bhayangkara ke-80, LAN Labura Dukung Polri Wujudkan Wilayah Bersih Narkoba

Rabu, 1 Jul 2026 - 16:41 WIB