KPK Ungkap Dua Klaster Penerimaan dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Orang yang Terjaring OTT KPK di Mandailing Natal Tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, 27 Juni 2025. (Foto : Ist.)

Tiga Orang yang Terjaring OTT KPK di Mandailing Natal Tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, 27 Juni 2025. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan adanya dua klaster penerimaan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara (Sumut).

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa kedua klaster penerimaan tersebut terkait dengan proyek-proyek di PUPR provinsi dan proyek-proyek di satuan kerja PJN Wilayah 1 Sumut. Namun, Budi belum dapat memberikan informasi detail tentang perkara yang terungkap berkat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap enam orang yang berstatus aparatur sipil negara dan swasta. Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. Operasi penangkapan yang digelar KPK ini menjadi operasi kedua sepanjang 2025.

BACA JUGA:  Wartawan Berbagai Provinsi Sampaikan Paparan Tugas MCH 2024

Sebelumnya, KPK menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret 2025. KPK akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus korupsi yang terjadi.

Budi mengatakan bahwa KPK akan menjelaskan konstruksi perkara secara utuh setelah proses penyelidikan dan penyidikan selesai. KPK berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah.

Kasus korupsi yang terjadi dapat merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, KPK akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan korupsi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

KPK telah mengungkapkan adanya dua klaster penerimaan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut. KPK akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus korupsi yang terjadi dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. D|Red.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak, 26 November 2025: Libra,Capricorn, Aquarius, Pisces

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Berita Terbaru