KPK Ungkap Dua Klaster Penerimaan dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Orang yang Terjaring OTT KPK di Mandailing Natal Tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, 27 Juni 2025. (Foto : Ist.)

Tiga Orang yang Terjaring OTT KPK di Mandailing Natal Tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, 27 Juni 2025. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan adanya dua klaster penerimaan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara (Sumut).

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa kedua klaster penerimaan tersebut terkait dengan proyek-proyek di PUPR provinsi dan proyek-proyek di satuan kerja PJN Wilayah 1 Sumut. Namun, Budi belum dapat memberikan informasi detail tentang perkara yang terungkap berkat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap enam orang yang berstatus aparatur sipil negara dan swasta. Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. Operasi penangkapan yang digelar KPK ini menjadi operasi kedua sepanjang 2025.

BACA JUGA:  Wapres Gibran Melayat Ke Rumah Andika Lutfi Falah, Korban Brutalitas Polisi

Sebelumnya, KPK menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret 2025. KPK akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus korupsi yang terjadi.

Budi mengatakan bahwa KPK akan menjelaskan konstruksi perkara secara utuh setelah proses penyelidikan dan penyidikan selesai. KPK berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah.

Kasus korupsi yang terjadi dapat merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, KPK akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan korupsi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

KPK telah mengungkapkan adanya dua klaster penerimaan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut. KPK akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus korupsi yang terjadi dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. D|Red.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Sosper DPRD Deliserdang, Inspektorat Enggan Buka Data

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Foto: Dok. Mediadelegasi.

Kabupaten Deli Serdang

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:08 WIB