Jaksa Agung Kirim Usulan Nama Pengganti Febrie Adriansyah ke Presiden, Kuntadi Jadi Calon Utama

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Ist.

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Jaksa Agung ST Burhanuddin telah secara resmi mengirimkan surat usulan nama calon pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Febrie Adriansyah. Surat tersebut diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (14/7/2026).

Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

“Per kemarin hari Selasa, tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri,” jelas Prasetyo.

Ia meminta waktu kepada seluruh pihak untuk menindaklanjuti surat tersebut, mengingat masih ada tahapan prosedur yang harus dilalui sebelum penetapan resmi dikeluarkan.

“Memang ada mekanisme Tim Penilai Akhir atau TPA yang harus dijalankan. Karena suratnya baru masuk kemarin, kami mohon waktu, dan hari ini secepatnya akan kami proses usulan yang disampaikan Jaksa Agung,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang, Sempurnakan Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia

Prasetyo juga membenarkan bahwa nama yang diusulkan dalam surat tersebut adalah Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Kuntadi. Ia menegaskan hal itu sesuai dengan isi dokumen yang diterima istana.

Kekosongan jabatan Jampidsus muncul setelah Febrie Adriansyah secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya beberapa waktu lalu. Langkah itu diambil tak lama sebelum status hukumnya diumumkan ke publik.

Pada Sabtu (11/7/2026), Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto mengumumkan penetapan Febrie sebagai tersangka.

Mantan pejabat tinggi Kejagung itu diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi besar serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), khususnya terkait penanganan perkara PT Asabri. Selain Febrie, penyidik juga menetapkan pihak swasta Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

BACA JUGA:  Karhutla Kembali Melanda Gunung Bromo, Api Dekati Jembatan Kaca dan Kawasan Wisata

Sementara itu, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (Bakom) pun menanggapi julukan “algojo korupsi” yang sempat melekat pada Febrie. Mereka menegaskan semangat pemberantasan korupsi bukan milik satu orang saja, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh 12.000 jaksa di Indonesia.

Di sisi lain, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana mengajukan praperadilan terkait proses penyerahan kasus dari Polri ke Kejagung, guna memastikan tidak ada celah bagi tersangka untuk lolos dari jerat hukum.

Masyarakat kini menantikan hasil kajian Tim Penilai Akhir dan keputusan resmi Presiden terkait penetapan Kuntadi sebagai pemegang tampuk pimpinan Jampidsus yang baru. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ivan

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Rilis Sketsa 2 Terduga Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan
Jaksa Agung Burhanuddin Tegas: Jangan Pernah Jual Nama Kejaksaan
Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, 27 Siswa Tri Bakti Turut Jadi Korban
BNN Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Natuna Utara, Modus Baru Lewat Vape Diungkap
Vonis Banding: Ibrahim Arief Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar
Sidang Praperadilan Kelima Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Mangkir Tanpa Kabar
Gus Kikin Resmi Ditetapkan Jadi Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026–2031
Warga NU Gelar Mubes, Terbitkan ”Rekomendasi Seblak” buat PB NU
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:59 WIB

Polda Metro Jaya Rilis Sketsa 2 Terduga Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 13:13 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Tegas: Jangan Pernah Jual Nama Kejaksaan

Rabu, 2 September 2026 - 11:40 WIB

Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, 27 Siswa Tri Bakti Turut Jadi Korban

Selasa, 1 September 2026 - 17:05 WIB

BNN Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Natuna Utara, Modus Baru Lewat Vape Diungkap

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Vonis Banding: Ibrahim Arief Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto tiba di Rusia pada Rabu (2/9/2026). Foto: Ist.

Internasional

Prabowo Tiba di Rusia, Jadi Tamu Kehormatan Utama Forum EEF 2026

Rabu, 2 Sep 2026 - 12:03 WIB