Jaksa Agung Kirim Usulan Nama Pengganti Febrie Adriansyah ke Presiden, Kuntadi Jadi Calon Utama

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Ist.

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Jaksa Agung ST Burhanuddin telah secara resmi mengirimkan surat usulan nama calon pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Febrie Adriansyah. Surat tersebut diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (14/7/2026).

Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

“Per kemarin hari Selasa, tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri,” jelas Prasetyo.

Ia meminta waktu kepada seluruh pihak untuk menindaklanjuti surat tersebut, mengingat masih ada tahapan prosedur yang harus dilalui sebelum penetapan resmi dikeluarkan.

“Memang ada mekanisme Tim Penilai Akhir atau TPA yang harus dijalankan. Karena suratnya baru masuk kemarin, kami mohon waktu, dan hari ini secepatnya akan kami proses usulan yang disampaikan Jaksa Agung,” tambahnya.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Belum Terima Usulan Nama Pengganti Jampidsus Febrie Adriansyah

Prasetyo juga membenarkan bahwa nama yang diusulkan dalam surat tersebut adalah Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Kuntadi. Ia menegaskan hal itu sesuai dengan isi dokumen yang diterima istana.

Kekosongan jabatan Jampidsus muncul setelah Febrie Adriansyah secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya beberapa waktu lalu. Langkah itu diambil tak lama sebelum status hukumnya diumumkan ke publik.

Pada Sabtu (11/7/2026), Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto mengumumkan penetapan Febrie sebagai tersangka.

Mantan pejabat tinggi Kejagung itu diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi besar serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), khususnya terkait penanganan perkara PT Asabri. Selain Febrie, penyidik juga menetapkan pihak swasta Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

BACA JUGA:  Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi

Sementara itu, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (Bakom) pun menanggapi julukan “algojo korupsi” yang sempat melekat pada Febrie. Mereka menegaskan semangat pemberantasan korupsi bukan milik satu orang saja, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh 12.000 jaksa di Indonesia.

Di sisi lain, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana mengajukan praperadilan terkait proses penyerahan kasus dari Polri ke Kejagung, guna memastikan tidak ada celah bagi tersangka untuk lolos dari jerat hukum.

Masyarakat kini menantikan hasil kajian Tim Penilai Akhir dan keputusan resmi Presiden terkait penetapan Kuntadi sebagai pemegang tampuk pimpinan Jampidsus yang baru. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ivan

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD
PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun
Polda Jabar Tangkap Dua Tersangka Penyebar Konten Hasutan Terkait Pernyataan Presiden Prabowo
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU
Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN: Pesawat Tanpa Awak, Amfibi, Hingga Teknologi Giant Sea Wall
Rp20.5 Triliun Bantuan ke 490 Pemda: Solusi Kilat atau Obat Penunda Penyakit Fiskal Daerah?
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Jilid III Roy Suryo, Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Ditolak
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:49 WIB

PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN: Pesawat Tanpa Awak, Amfibi, Hingga Teknologi Giant Sea Wall

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB