Menjelang Berkas Dilimpahkan, Eks Menag Yaqut Harap Kebenaran Kasus Korupsi Kuota Haji Terungkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ist.

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali buka suara menjelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024 ke tahap penuntutan. Ia berharap proses hukum ini segera mengungkap fakta yang sebenarnya.

Yaqut terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (14/7/2026). Kedatangannya dilakukan tak lama setelah ia selesai menjalani perawatan medis di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Yaqut tiba menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 09.08 WIB. Ia kemudian digiring oleh petugas pengawal untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor lembaga antirasuah.

Saat disapa awak media, Yaqut hanya menjawab singkat dengan kalimat “Insya Allah”. Ia enggan memberikan penjelasan mendalam terkait materi pemeriksaan yang akan dijalani.

BACA JUGA:  Istri Kadis PUPR Sumut Nonaktif Topan Ginting jadi Saksi Kasus Proyek Jalan

“Nanti ya setelah ini ya, bismilah-bismilah. Semoga kebenaran terungkap,” ujar Yaqut singkat sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK sempat membantarkan status penahanan Yaqut karena mengalami gangguan kesehatan pada saluran pencernaan dan harus menjalani operasi. Kini setelah kondisinya membaik, proses hukum terhadapnya kembali berjalan sebagaimana mestinya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa berkas perkara kasus dugaan korupsi kuota haji ini siap dilimpahkan dari tim penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di lingkungan KPK dalam waktu dekat.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total empat orang sebagai tersangka utama. Posisi pertama ditempati oleh Yaqut Cholil Qoumas selaku mantan Menteri Agama.

Tersangka kedua adalah Ishfah Abidal Aziz atau yang dikenal sebagai Gus Alex, mantan staf khusus Menteri Agama pada periode tersebut.

BACA JUGA:  Mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu Dipanggil KPK

Dua tersangka lainnya adalah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), serta Asrul Azis Taba yang menjabat sebagai Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

KPK resmi menahan dua tersangka terakhir pada Senin, 8 Juni 2026. Dengan penahanan tersebut, keempat pihak yang terlibat dalam perkara ini kini telah berada dalam tahanan lembaga berwenang.

Proses pelimpahan berkas ke tahap penuntutan menjadi langkah krusial sebelum kasus ini akhirnya dilanjutkan ke persidangan. Masyarakat pun menantikan bagaimana putusan pengadilan nanti terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota haji yang menyangkut kepentingan umat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli

Berita Terbaru

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agung Ardiyanto,SH.,MH. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:08 WIB