Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan pembaruan menyeluruh terhadap pola pelatihan pembentukan pejabat fungsional ketenagakerjaan. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat kualitas dan kecepatan layanan publik di bidang ketenagakerjaan yang semakin beragam tantangannya.
Penyempurnaan dilakukan dengan menerapkan sistem pelatihan berbasis kompetensi atau competency-based training. Kurikulum baru ini dirancang agar lebih adaptif, efektif, dan selaras dengan perkembangan dunia usaha serta kebutuhan nyata di lapangan.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menjelaskan bahwa transformasi ini ditujukan untuk memastikan seluruh pejabat fungsional memiliki keahlian yang relevan dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Kelompok pejabat yang dimaksud meliputi Pengawas Ketenagakerjaan, Instruktur Pelatihan, Mediator Hubungan Industrial, Pengantar Kerja, hingga Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pejabat fungsional ketenagakerjaan adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Kualitas pengawasan, penyelesaian sengketa, penempatan kerja, dan pembinaan K3 sangat bergantung pada kompetensi mereka,” ujar Cris saat membuka sosialisasi pelatihan secara virtual, Selasa (14/7/2026).
Dalam pola baru ini, Kemnaker memanfaatkan metode Massive Open Online Course (MOOC). Peserta dapat mempelajari materi konseptual secara mandiri melalui sistem daring, sehingga waktu tatap muka menjadi lebih berkualitas.
Pertemuan langsung di kelas kini difokuskan sepenuhnya pada praktik kerja, pembahasan studi kasus nyata, simulasi pelayanan, serta penguatan keterampilan teknis yang tidak bisa dilakukan secara daring.
Selain itu, proses pembelajaran juga diperkuat dengan metode pembelajaran di tempat kerja atau on the job training. Hal ini memungkinkan peserta langsung menerapkan ilmu yang didapat ke dalam tugas harian di unit kerjanya masing-masing.
Cris menegaskan bahwa perubahan durasi dan metode pelatihan tidak berarti menurunkan standar kualitas. Justru pendekatan ini dibuat agar waktu lebih efisien namun pencapaian kompetensi jauh lebih terukur dan teruji.
Pembaruan ini juga menjadi bagian penting dari pengembangan Kemnaker Corporate University, sistem pembelajaran terpadu untuk pengembangan sumber daya manusia di lingkungan ketenagakerjaan nasional.
Antusiasme terhadap pelatihan ini sangat tinggi, tercatat sudah ada sekitar 2.600 usulan calon peserta yang berasal dari berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“Pelatihan bukan lagi sekadar duduk di kelas, melainkan proses berkelanjutan yang terintegrasi dengan tugas nyata. Keberhasilannya butuh komitmen peserta, dukungan pimpinan, dan pendampingan mentor,” tutup Cris. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Miranda
Editor : Alan






