Kemnaker Luncurkan Pelatihan Berbasis Kompetensi, Tingkatkan Profesionalisme Pejabat Fungsional

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi. Foto: Ist.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan pembaruan menyeluruh terhadap pola pelatihan pembentukan pejabat fungsional ketenagakerjaan. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat kualitas dan kecepatan layanan publik di bidang ketenagakerjaan yang semakin beragam tantangannya.

Penyempurnaan dilakukan dengan menerapkan sistem pelatihan berbasis kompetensi atau competency-based training. Kurikulum baru ini dirancang agar lebih adaptif, efektif, dan selaras dengan perkembangan dunia usaha serta kebutuhan nyata di lapangan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menjelaskan bahwa transformasi ini ditujukan untuk memastikan seluruh pejabat fungsional memiliki keahlian yang relevan dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Kelompok pejabat yang dimaksud meliputi Pengawas Ketenagakerjaan, Instruktur Pelatihan, Mediator Hubungan Industrial, Pengantar Kerja, hingga Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Pejabat fungsional ketenagakerjaan adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Kualitas pengawasan, penyelesaian sengketa, penempatan kerja, dan pembinaan K3 sangat bergantung pada kompetensi mereka,” ujar Cris saat membuka sosialisasi pelatihan secara virtual, Selasa (14/7/2026).

BACA JUGA:  Misteri Kematian Dosen Cantik Untag: Hubungan Gelap dengan Perwira Polisi Terungkap, Autopsi Jadi Kunci?

Dalam pola baru ini, Kemnaker memanfaatkan metode Massive Open Online Course (MOOC). Peserta dapat mempelajari materi konseptual secara mandiri melalui sistem daring, sehingga waktu tatap muka menjadi lebih berkualitas.

Pertemuan langsung di kelas kini difokuskan sepenuhnya pada praktik kerja, pembahasan studi kasus nyata, simulasi pelayanan, serta penguatan keterampilan teknis yang tidak bisa dilakukan secara daring.

Selain itu, proses pembelajaran juga diperkuat dengan metode pembelajaran di tempat kerja atau on the job training. Hal ini memungkinkan peserta langsung menerapkan ilmu yang didapat ke dalam tugas harian di unit kerjanya masing-masing.

Cris menegaskan bahwa perubahan durasi dan metode pelatihan tidak berarti menurunkan standar kualitas. Justru pendekatan ini dibuat agar waktu lebih efisien namun pencapaian kompetensi jauh lebih terukur dan teruji.

BACA JUGA:  Kemnaker Genjot Sertifikasi Ahli K3 Batch II, Libatkan 2.100 Peserta Wujudkan Tempat Kerja Aman

Pembaruan ini juga menjadi bagian penting dari pengembangan Kemnaker Corporate University, sistem pembelajaran terpadu untuk pengembangan sumber daya manusia di lingkungan ketenagakerjaan nasional.

Antusiasme terhadap pelatihan ini sangat tinggi, tercatat sudah ada sekitar 2.600 usulan calon peserta yang berasal dari berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“Pelatihan bukan lagi sekadar duduk di kelas, melainkan proses berkelanjutan yang terintegrasi dengan tugas nyata. Keberhasilannya butuh komitmen peserta, dukungan pimpinan, dan pendampingan mentor,” tutup Cris. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung Kirim Usulan Nama Pengganti Febrie Adriansyah ke Presiden, Kuntadi Jadi Calon Utama
Kejagung Bentuk Tim Khusus Mantan Penyidik KPK Usut Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Polda Metro Jaya Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Dr. Maruli Siahaan Dorong Reformasi Pemasyarakatan Berbasis Dampak dan Percepatan Penanganan Overkapasitas Lapas.
Maruli Siahaan: Kasus Kekerasan Seksual terhadap Remaja di Sampang adalah Tragedi Kemanusiaan, Negara Wajib Hadir Melindungi Korban
Menjelang Berkas Dilimpahkan, Eks Menag Yaqut Harap Kebenaran Kasus Korupsi Kuota Haji Terungkap
Prajurit Kodam I/BB Raih Dua Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional
Menaker Yassierli Hadiri Pertemuan Menteri BRICS di India, Bahas Transformasi Dunia Kerja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:37 WIB

Kemnaker Luncurkan Pelatihan Berbasis Kompetensi, Tingkatkan Profesionalisme Pejabat Fungsional

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:36 WIB

Jaksa Agung Kirim Usulan Nama Pengganti Febrie Adriansyah ke Presiden, Kuntadi Jadi Calon Utama

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polda Metro Jaya Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:39 WIB

Dr. Maruli Siahaan Dorong Reformasi Pemasyarakatan Berbasis Dampak dan Percepatan Penanganan Overkapasitas Lapas.

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:58 WIB

Maruli Siahaan: Kasus Kekerasan Seksual terhadap Remaja di Sampang adalah Tragedi Kemanusiaan, Negara Wajib Hadir Melindungi Korban

Berita Terbaru

Kabupaten Nias

Bobby Tiba Di Nias, Warga: Selamat Datang Gubernur Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:55 WIB