Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Kacaribu

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo-Mediadelegasi: Komitmen Polres Karo dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan personel Unit II Satresnarkoba Polres Karo saat berada di pinggir Jalan Lingkar, Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial VAT(30), warga Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe. Dari tangan terduga, petugas berhasil mengamankan tiga paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,32 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita satu buah jaket kulit berwarna cokelat dan dua lembar tisu yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

BACA JUGA:  33 Prajurit Armed Diperiksa Terkait Insiden Penyerangan di Desa Selamat yang Menyebabkan Seorang Warga Tewas

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jhoni H. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan personel Unit II Satresnarkoba di wilayah Kacaribu.

“Saat berada di lokasi, petugas mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan, ditemukan tiga paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu sebagaimana barang bukti yang telah diamankan,” ujar AKP Jhoni.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana disesuaikan dengan ketentuan pidana dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

BACA JUGA:  Polsek Berastagi Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Narkoba kepada Siswa Baru SMK Negeri 1 Merdeka

Polres Karo menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. D|Red-Ali.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ali

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Sinabung Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 3.500 Meter
Barak Narkoba Kembali Digerebek, Polisi Temukan Ladang Ganja Tersembunyi di Perladangan Sukatendel
Kapolres Karo Hadiri Pesta Tahun Rumahrih, Polsek Barusjahe Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif
Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
KASAT LANTAS POLRES KARO BERIKAN SAMBUTAN DAN HIMBAUAN KESELAMATAN BERLALU LINTAS PADA KEGIATAN YAMAHA MAXI DAY 2026
Waka Polres Karo Ajak Siswa SMA Negeri 1 Kabanjahe Bangun Karakter dan Jauhi Narkoba
Kapolres Karo Jadi Inspektur Upacara di SMAN 2 Kabanjahe, Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas
Polsek Berastagi Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Narkoba kepada Siswa Baru SMK Negeri 1 Merdeka
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 3.500 Meter

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:13 WIB

Barak Narkoba Kembali Digerebek, Polisi Temukan Ladang Ganja Tersembunyi di Perladangan Sukatendel

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Kapolres Karo Hadiri Pesta Tahun Rumahrih, Polsek Barusjahe Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:06 WIB

Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:06 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Kacaribu

Berita Terbaru