Keluarga Sutrimo Lapor Kematian ke Polresta Banyumas, Minta Kepastian Hukum di Balik Berita Simpang Siur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, bersama Tukim dan Abi — kakak tiri serta keponakan almarhum — memberikan keterangan kepada awak media di halaman Polresta Banyumas setelah menyerahkan laporan resmi kematian Sutrimo pada Sabtu (8/8/2026). Foto: Ist.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, bersama Tukim dan Abi — kakak tiri serta keponakan almarhum — memberikan keterangan kepada awak media di halaman Polresta Banyumas setelah menyerahkan laporan resmi kematian Sutrimo pada Sabtu (8/8/2026). Foto: Ist.

Banyumas-Mediadelegasi: Keluarga besar Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, secara resmi melaporkan kematian almarhum kepada pihak kepolisian. Laporan ini dibuat guna meminta kepastian hukum terkait penyebab pasti kematian Sutrimo yang meninggal dunia di Jakarta pada bulan Juli 2026 lalu.

Sutrimo diketahui bekerja sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Setelah meninggal, jenazahnya dipulangkan ke daerah asal dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.

Laporan resmi keluarga tercatat dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/Polresta Banyumas/Polda Jawa Tengah. Laporan ini diserahkan langsung oleh kakak tiri Sutrimo, Tukim, beserta keponakannya, Abi, pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026, pukul 21.00 WIB. Keduanya turut didampingi oleh kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni.

Keputusan keluarga menempuh jalur hukum muncul setelah beredar berbagai informasi yang saling bertentangan mengenai kematian Sutrimo. Awalnya keluarga tidak berniat membawa persoalan ini ke ranah hukum, namun seiring berjalannya waktu, informasi yang berkembang justru semakin mempersulit posisi keluarga di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  BI Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Dipicu Konflik Timur Tengah dan Lonjakan Kebutuhan Dolar

Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, menjelaskan alasan mendasar mengapa akhirnya keluarga memilih melapor. “Karena simpang siur berita, apalagi mohon maaf ada tuduhan katanya keluarga itu tidak melapor gara-gara dapat uang,” ungkap Aan menjelaskan latar belakang munculnya keinginan mencari kebenaran.

Aan menegaskan bahwa laporan ini sama sekali tidak bermaksud menuduh pihak tertentu. Tujuan satu-satunya hanyalah untuk mengetahui secara jelas dan sah apa yang sebenarnya menjadi penyebab kematian Sutrimo. Keluarga ingin memastikan kepastian hukumnya seperti apa, apakah kematiannya wajar atau justru sebaliknya.

Dalam laporan yang diserahkan tersebut, keluarga sama sekali tidak mencantumkan nama seseorang sebagai pihak yang dilaporkan. Seluruh proses penelusuran fakta terkait kematian Sutrimo diserahkan sepenuhnya kepada para penyidik Polresta Banyumas untuk ditindaklanjuti secara profesional.

“Keluarga tidak punya siapa terlapornya dan lain-lain. Semuanya diserahkan ke penyidik,” tegas Aan. Sikap ini menunjukkan bahwa keluarga menginginkan kebenaran yang objektif berdasarkan hasil penyelidikan pihak berwenang, bukan berdasarkan dugaan atau tuduhan-tuduhan yang beredar di masyarakat.

Tukim selaku kakak tiri Sutrimo menyampaikan bahwa sebelumnya keluarga telah sepenuhnya mengikhlaskan kepergian almarhum. Saat jenazah dipulangkan dan dimakamkan, keluarga juga tidak memiliki kecurigaan apa pun terkait penyebab kematiannya.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Minta Maaf Usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan

“Dari keluarga sudah mengikhlaskan karena namanya orang kampung, jenazah sudah bersih jadi tidak ada kecurigaan apa-apa,” ujar Tukim menceritakan perasaan keluarganya pada awal pemakaman. Namun, kondisi berubah seiring munculnya berbagai informasi yang membuat suasana menjadi tidak tenang.

Keponakan Sutrimo, Abi, turut menegaskan bahwa laporan ini semata-mata bertujuan untuk mendapatkan kepastian. “Kepastian saja. Wajar atau tidaknya itu saja. Karena berita juga simpang siur ke sana ke sini, tidak enak didengar. Mengganggu lingkungan sekitar, buat keluarga juga masyarakat Desa Wlahar,” jelas Abi.

Kini seluruh proses penelusuran fakta telah diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Keluarga berharap penyidik dapat memberikan kepastian hukum yang jelas mengenai penyebab kematian Sutrimo sekaligus menjawab berbagai kebimbangan yang muncul akibat beragam informasi yang beredar di tengah masyarakat luas. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran
Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut
Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan
Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB