Langsa-Mediadelegasi: Kapolsek Birem Bayeun Iptu Eko Hadianto SE MH, bersama Danki Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Brimob Polda Aceh, AKP Yozana Fazri Sidik AF SIK menyambangi lembaga Islam Misbahul ‘Ulum Diniyah Al- Aziziyah (Dayah Muda) Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Sabtu (19/09).
Kunjungan tersebut dirangkai dengan pemberian sembako serta imbauan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian penyebaran Covid-19.
Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK, melaui Kapolsek Birem Bayeun Iptu Eko Hadianto SE MH mengatakan, penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya pencegahan covid-19 sudah sesuai arahan Pemerintah dan akan diterapkan.
Namun Eko, meminta kepada pimpinan Dayah Muda untuk menyediakan tempat alat cuci tangan serta pengguna masker untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Selanjutnya, meminta kepada pimpinan Dayah untuk berkoordinasi dengan pihak kesehatan dengan tujuan untuk pengukuran suhu tubuh secara berkala kepada santri, tenaga pendidik dan kependidikan serta tamu dayah/pesantren agar dapat mengetahui keadaan kesehatan para santrinya.
“Kita tak henti-hentinya mengimbau untuk menjaga jarak dalam proses belajar-mengajar, melaksanakan pola hidup bersih, sehat, menerapkan standar kesehatan, kebersihan dan sanitasi di lingkungan dayah”, imbuhnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Danki 2 Bataliyon B Pelopor AKP Yozana Fazri Sidik AF SIK, Kapolsek Birem Bayeun Iptu Eko Hadianto SE MH, Danramil 11 / BRB diwakili oleh Bhabinsa Serka Samsul Bahri, Pimpinan Dayah Misbahubil ‘Ulum Diniyah Al- Aziziyah Tgk Muchtar H Ibrahim, Bhabinkamtibmas Gampong Aramiyah Bripka Busra Ana Nabita beserta Personel Brimob 2 Bataliyon B Pelopor. D|Ach-78






