PSEL Medan Raya Capai Tahap Eksekusi, Grounding Dijadwalkan Desember 2026

Jumat, 11 September 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menerima cenderamata dari Direktur Investasi Danantara Fadli Rahman di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (10/9/2026). Foto: Ist.

Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menerima cenderamata dari Direktur Investasi Danantara Fadli Rahman di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (10/9/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong percepatan realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional. Proyek pengolahan sampah berkapasitas besar ini ditargetkan melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Desember 2026.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, saat menerima kunjungan Direktur Investasi Danantara, Fadli Rahman, untuk membahas perkembangan proyek PSEL yang melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Pemerintah Kota Medan. Pertemuan berlangsung di Pendopo Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, pada Kamis (10/9/2026).

Wagub Surya menegaskan bahwa proyek PSEL Medan Raya saat ini bukan lagi berada pada tahap perencanaan, melainkan sudah masuk tahap eksekusi di lapangan. Persiapan menyeluruh telah dilakukan sejak tahun 2023, sehingga saat ini seluruh pihak diminta memastikan pelaksanaan berjalan lancar tanpa hambatan.

“Ini sudah dimulai sejak 2023. Berarti PSEL ini sudah start, tinggal eksekusi di lapangan. Tidak ada cerita tidak jalan. Ini program yang sangat baik untuk mengatasi persoalan sampah,” ujar Surya menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam menyukseskan proyek tersebut.

Saat ini, fokus utama yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah adalah memastikan kesiapan lahan serta kepastian pasokan sampah dalam jangka panjang. PSEL Medan Raya direncanakan mampu mengolah sekitar 1.700 ton sampah per hari yang berasal dari Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Pasokan tersebut dijamin berkelanjutan selama 30 tahun ke depan.

BACA JUGA:  Pencegahan Gratifikasi Sumut Dipertegas Surat Edaran

“Ini tidak lagi masalah anggaran dan perencanaan. Tinggal lahan dan penyediaan sampah selama 30 tahun, 1.700 ton per hari antara Pemko Medan dan Deliserdang,” tegas Surya menegaskan bahwa dua hal tersebut menjadi kunci kelancaran proyek ke depan.

Pemprov Sumut berperan sebagai mediator sekaligus pendorong koordinasi antar kedua pemerintah daerah agar tidak terjadi hambatan. Surya berharap hasil pembahasan ini dapat disampaikan hingga ke tingkat pusat, sehingga tidak ada keraguan dan proyek ini dapat segera mewujud mengatasi masalah sampah yang selama ini dihadapi warga Medan dan sekitarnya.

Direktur Investasi Danantara, Fadli Harman, memaparkan proyek PSEL Medan Raya dirancang dengan nilai investasi mencapai sekitar US$200 juta atau setara kurang lebih Rp3,5 triliun. Pembangkit ini diperkirakan memiliki kapasitas listrik 35–40 megawatt dan mampu menerangi sekitar 110 ribu rumah tangga. Selain menghasilkan energi, proyek ini sekaligus mengurangi emisi dari sektor persampahan.

BACA JUGA:  Hari Perhubungan Nasional 2026, Wagub Sumut Tekankan Transportasi Terintegrasi

Pembangunan diproyeksikan memakan waktu sekitar dua tahun, sehingga diharapkan sudah beroperasi penuh pada Desember 2028. Proyek ini juga dipastikan membuka lapangan kerja yang luas, baik selama masa konstruksi maupun saat beroperasi nantinya.

Walikota Medan, Rico Waas, melaporkan Pemko Medan telah menyiapkan lahan seluas 4,98 hektare di kawasan TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Pemko juga menyiapkan anggaran pematangan lahan sebesar Rp47 miliar serta sekitar Rp7,9 miliar untuk pembangunan akses jalan menuju lokasi. Untuk menjamin pasokan sampah, telah disiapkan pula 26 unit truk pengangkut tambahan.

Sementara itu, Wakil Bupati Deliserdang, Lom-Lom Suwondo, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh penyediaan pasokan sampah melalui penguatan Tempat Pengolahan Sampah 3R dan pengumpulan sampah di tingkat kecamatan. Saat ini kapasitas pengelolaan sampah di wilayah Deliserdang telah mencapai sekitar 800 ton per hari dan dinilai cukup memadai.

Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, turut mengapresiasi kesiapan pemerintah daerah. PSEL Medan Raya dinilai memiliki kapasitas pengolahan terbesar di Indonesia dan diharapkan menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi berkelanjutan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut Mulai Berjalan, Samsat Dipadati Warga Hingga 30 November 2026
Bobby Nasution Cari Jalur Luar APBD Bangun Infrastruktur Nelayan Nias Selatan, Libatkan Swasta & Bank
Toyota Land Cruiser 300 Muncul di Anggaran Dinkes Sumut Rp2,7 Miliar, LIPPSU Desak Aparat Turun Tangan
Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Digelar Nopember 2026, Bebas Denda dan Pajak Progresif
Pemprov Sumut dan Jabar Resmi Gandeng Tangan, Dorong Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi
Proyek Turap Nias Dipercepat: Bobby Nasution Targetkan Selesai Sebelum Nataru
Wagub Surya Dukung Revisi Perda Narkoba Sumut, Larang ASN Vape & Antisipasi Narkoba Jenis Baru
Bobby Nasution Pastikan Pasokan BBM Nias Aman Jelang Nataru, Atasi Pembatasan Tonase Jalan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 13:57 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut Mulai Berjalan, Samsat Dipadati Warga Hingga 30 November 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Bobby Nasution Cari Jalur Luar APBD Bangun Infrastruktur Nelayan Nias Selatan, Libatkan Swasta & Bank

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Toyota Land Cruiser 300 Muncul di Anggaran Dinkes Sumut Rp2,7 Miliar, LIPPSU Desak Aparat Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Digelar Nopember 2026, Bebas Denda dan Pajak Progresif

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Pemprov Sumut dan Jabar Resmi Gandeng Tangan, Dorong Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi

Berita Terbaru

Pengurus BWI Perwakilan Deli Serdang  Periode 2026-2029 usai dilantik Bupati Deli Serdang, Senin (2/11). Foto: dok-bwi-ds

Kabupaten Deli Serdang

BWI Deli Serdang Didorong Kembangkan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

Selasa, 3 Nov 2026 - 10:26 WIB