Yogyakarta-Mediadelegasi: Badan Gizi Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta resmi memecat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang mengejek korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin, etika, serta standar perilaku seluruh jajaran penyelenggara program MBG.
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, menegaskan pemecatan ini telah dilakukan sesuai prosedur ketat yang berlaku. “Yang bersangkutan telah diberhentikan. Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga etika, empati, sensitivitas, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi,” ujarnya, Senin (21/9/2026).
Peristiwa ini bermula dari unggahan video yang viral di media sosial, di mana staf SPPG Muntuk, Dlingo, Bantul, menyampaikan pernyataan yang dinilai tidak pantas dan merendahkan para korban keracunan yang menimpa sejumlah siswa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Ucapan tersebut memicu kemarahan publik hingga mendapat tanggapan langsung dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Gibran bahkan memperlihatkan wajah oknum tersebut melalui akun Instagram resminya guna mengingatkan agar tidak ada pihak yang justru memperkeruh suasana. “Perkataan oknum SPPG ini sangat disayangkan. Jangan sampai anak-anak justru menjadi korban perundungan,” tulis Gibran, Minggu (20/9/2026).
Gagat menegaskan bahwa setiap kejadian terkait keamanan pangan dan kesehatan penerima manfaat wajib disikapi dengan sikap kemanusiaan, bukan dijadikan bahan candaan atau olok-olok. “Kejadian terkait penerima manfaat tidak boleh dijadikan bahan candaan maupun olok-olok. Empati dan saling menghormati harus menjadi bagian dari budaya kerja kita,” tegasnya.
Selain itu, seluruh personel SPPG diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial maupun menyampaikan pendapat di ruang publik. Setiap pernyataan yang keluar dari mulut personel dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Program MBG secara keseluruhan.
Gagat mengarahkan seluruh jajaran BGN Regional DIY untuk tidak terjebak dalam polemik yang tidak perlu. Peristiwa ini justru dijadikan momentum evaluasi menyeluruh guna meningkatkan kualitas pelayanan, kebersihan, serta keamanan pangan yang disalurkan ke setiap penerima manfaat.
“Perhatian masyarakat terhadap Program MBG semakin besar. Maka jawab perhatian tersebut dengan kinerja yang semakin baik. Tingkatkan kualitas pelayanan, pastikan keamanan pangan, laksanakan SOP, perkuat pengawasan, dan berikan pelayanan terbaik,” instruksinya.
Secara nasional, BGN juga terus memperketat pengawasan terhadap setiap SPPG yang beroperasi. Berbagai langkah penindakan telah diambil, mulai dari penghentian sementara operasional hingga pencopotan kepala SPPG yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas.
Gagat menekankan bahwa satu perilaku buruk seseorang tidak boleh menghapus kerja keras dan pengabdian ribuan petugas yang telah bekerja dengan baik. “Jangan sampai satu perilaku menghapus kerja baik banyak orang. Mari kita jadikan ini pelajaran. Kita hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk merendahkan pihak lain,” pungkasnya.
Pemecatan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi seluruh jajaran penyelenggara MBG di seluruh Indonesia agar menjaga sikap, tutur kata, serta profesionalisme dalam setiap tindakan. Masyarakat pun berharap ke depannya tidak ada lagi oknum yang berperilaku serupa dan justru mengganggu jalannya program yang bermanfaat bagi jutaan anak bangsa. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






