Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukumnya tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/1) pagi.  Foto: ist

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukumnya tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/1) pagi. Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Hasto didampingi tim kuasa hukumnya tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1), sekitar pukul 09.32 WIB dengan menggunakan bus.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, agenda pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang bagi Hasto setelah tidak bisa hadir pada Senin (6/1) pekan kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, Hasto mengirim surat pemberitahuan ketidakhadiran karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.

Hasto kemudian meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, memastikan Hasto taat hukum dan akan ikuti proses hukum.

BACA JUGA:  Skandal Impor: KPK Gerebek Bea Cukai, Sita Rp40 Miliar

Sebagai informasi, dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019.

Wahyu telah menjalani hukuman dan bebas.

Sementara itu, terkait peran Hasto di perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020.

Namun, upaya itu gagal karena Harun melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menduga ada peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.

Hasto juga telah mengajukan permohonan praperadilan untuk melawan penetapan status tersangka itu. KPK menyatakan siap menghadapi gugatan itu. D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Roy Suryo Protes Penyebaran Isu Berkas Lengkap Kasus Ijazah Jokowi, Minta Polda Metro Jaya Tindak Bocor Informasi
Komisi X DPR Apresiasi Perubahan Nama Teknik jadi Rekayasa: Langkah Baik, tapi Tak Boleh Dipaksakan
Tragedi di Tempat Hiburan: Pratu F Tewas Ditembak Sertu RN, Bermula dari Bersenggolan Saat Berjoget
Prabowo Ziarah ke Makam Marsinah Usai Resmikan Museum: Penghormatan Negara Bagi Sang Pahlawan Buruh
Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.061 Triliun, Tumbuh Dua Digit di Atas Rata-Rata Nasional
Gunung Dukono Tetap Berstatus Waspada, Erupsi Terbaru Semburkan Abu Setinggi 3.400 Meter
Achmad Syahri As-Siddiq Ditegur Keras Terakhir oleh Gerindra, Ancaman Pemberhentian Menggantung
KPK Ungkap Aliran Dana Miliaran dari Tiga Perusahaan ke Pejabat Kemnaker Sejak 2019

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:16 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Protes Penyebaran Isu Berkas Lengkap Kasus Ijazah Jokowi, Minta Polda Metro Jaya Tindak Bocor Informasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:51 WIB

Komisi X DPR Apresiasi Perubahan Nama Teknik jadi Rekayasa: Langkah Baik, tapi Tak Boleh Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:25 WIB

Tragedi di Tempat Hiburan: Pratu F Tewas Ditembak Sertu RN, Bermula dari Bersenggolan Saat Berjoget

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:06 WIB

Prabowo Ziarah ke Makam Marsinah Usai Resmikan Museum: Penghormatan Negara Bagi Sang Pahlawan Buruh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:33 WIB

Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.061 Triliun, Tumbuh Dua Digit di Atas Rata-Rata Nasional

Berita Terbaru

Wilmar Eliaser Simandjorang
Ketua Pusat Studi Geopark Indonesia (PS_GI)

Kota Medan

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB