Jakarta-Mediadelegasi: Chief Operating Officer Danantara sekaligus Kepala Badan Pengatur BUMN Dony Oskaria secara tegas menyatakan bahwa seluruh dividen yang diterima lembaga tidak akan disetorkan ke kas negara, melainkan diinvestasikan kembali guna memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penjelasan ini disampaikan di Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026), menyusul klarifikasi Menteri Keuangan terkait posisi Danantara dalam APBN.
Dony menjelaskan pengelolaan keuangan tersebut dijalankan melalui dua unit khusus di bawah naungan Danantara, yaitu Danantara Asset Management dan Danantara Investment Management. Kedua unit inilah yang bertugas mengelola dan menempatkan dana agar nilainya terus bertambah untuk manfaat jangka panjang bangsa.
“Kan memang Danantara itu dividennya tuh diinvestasikan. Kan memang demikian, makanya ada DAM dan ada DIM. Dividen itu diinvestasikan oleh Pak Pandu,” ujar Dony merujuk pada jajaran pimpinan yang menangani langsung pengelolaan investasi tersebut.
Ia menegaskan tidak ada rencana menyetorkan dividen Danantara ke kas negara. Menurut pandangannya, Danantara dan APBN merupakan dua instrumen negara yang saling melengkapi, bukan saling mengambil peran. Keduanya berdiri sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dengan fokus tugas yang berbeda.
“Seharusnya memang gak ada rencana itu ya. Jadi, karena kan Danantara itu memang tadi Pak Menteri Keuangan menyampaikan, menjadi saham berdua kan antara APBN dan Danantara, dua-duanya menjadi engine of growth,” katanya.
Dony membedakan secara jelas fungsi masing-masing instrumen. APBN berfokus membiayai kebutuhan dasar masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, serta pendidikan. Sementara itu, Danantara menjalankan fungsi investasi strategis jangka panjang yang akan menghasilkan imbal balik berkelanjutan.
“Ada yang dibiayai oleh APBN yang tadi, yang basic infrastructure, kesehatan, dan lain sebagainya. Ada yang di Danantara,” tegasnya. Pembagian tugas ini diharapkan membuat pengelolaan keuangan negara menjadi lebih terarah, efisien, dan tidak tumpang tindih.
Meski tidak menyetor dividen ke kas negara, Dony menegaskan Danantara tetap milik negara sepenuhnya. Seluruh aset dan kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor kepentingan publik. Kekeliruan pemahaman yang menyebutkan dividen akan langsung disetor ke negara telah diluruskan oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
“Ya, kan sudah dikoreksi sama Pak Menteri Keuangan yang baru Suahasil Nazara,” ujarnya. Pernyataan ini menutup kemungkinan adanya kerancuan informasi yang beredar sebelumnya terkait arus dana yang dikelola lembaga tersebut.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah mengonfirmasi bahwa dividen Danantara belum dimasukkan ke dalam perhitungan APBN 2026 maupun rancangan APBN 2027. Keputusan ini diambil agar perencanaan fiskal tetap konsisten dan tidak membebani keseimbangan anggaran negara.
Suahasil juga menekankan bahwa kontribusi Danantara tidak diukur semata dari uang yang masuk ke kas negara, melainkan dari proyek strategis, penyerapan tenaga kerja, serta kemitraan investasi yang dibangun bersama pihak swasta. Dampak ekonomi yang ditimbulkan dianggap jauh lebih berharga dibandingkan pemasukan sesaat.
Dengan demikian, Danantara akan terus berjalan sebagai instrumen investasi strategis negara yang menumbuhkan nilai aset dari waktu ke waktu. Hasil pengelolaan ini diharapkan menjadi warisan kekayaan yang semakin kokoh bagi generasi mendatang. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan







