Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Digelar Nopember 2026, Bebas Denda dan Pajak Progresif

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap. Foto: Ist.

Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menghadirkan angin segar bagi para pemilik kendaraan bermotor. Melalui Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pemungutan Pajak, Pemprov Sumut resmi menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung mulai 2 hingga 30 November 2026.

Guna memastikan informasi ini menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Pemprov Sumut menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif menyebarluaskan sosialisasi program tersebut melalui berbagai kanal media.

Rincian Pembebasan Pajak yang Diberikan
Melalui program ini, masyarakat Sumatera Utara bisa menikmati sejumlah keringanan pajak kendaraan, antara lain:

  • Bebas Pokok Tunggakan PKB: Khusus untuk tunggakan tahun ketiga dan seterusnya.
  • Bebas Denda PKB: Keterlambatan pembayaran denda PKB dihapuskan penuh.
  • Bebas Pokok & Denda BBNKB Kedua: Kemudahan balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua.
  • Bebas Pajak Progresif: Keringanan bagi pemilik kendaraan lebih dari satu.
  • Bebas Denda SWDKLLJ: Penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan untuk tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:  Pemprov Sumut Sediakan Akses Internet Gratis di Pengungsian Tapteng, Masyarakat Bisa Kembali Berkomunikasi

“Program ini berlaku mulai 2 hingga 30 November 2026 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk kemudahan warga, pembayaran dapat dilakukan secara langsung maupun digital melalui aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT,” ujar Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, Jumat (30/10/2026).

Dorong Tertib Administrasi dan Pembangunan Daerah
Erwin menjelaskan bahwa program pemutihan ini bukan sekadar upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan, tetapi juga bentuk edukasi untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di Sumatera Utara.

Ia menambahkan bahwa kontribusi pajak yang disetorkan masyarakat akan langsung berdampak positif pada pembangunan fasilitas publik di Sumut.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan tercatat sebagai PAD, yang menjadi sumber pembiayaan fasilitas umum—mulai dari perbaikan jalan, pembangunan sekolah, hingga layanan kesehatan. Setiap rupiah yang disetorkan akan kembali untuk kesejahteraan masyarakat sendiri,” pungkas Erwin. D|Red.

BACA JUGA:  Tujuh Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara Diterjang Banjir dan Longsor, Empat Warga Tapteng Meninggal Tertimbun

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Andre S

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Sumut dan Jabar Resmi Gandeng Tangan, Dorong Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi
Proyek Turap Nias Dipercepat: Bobby Nasution Targetkan Selesai Sebelum Nataru
Wagub Surya Dukung Revisi Perda Narkoba Sumut, Larang ASN Vape & Antisipasi Narkoba Jenis Baru
Bobby Nasution Pastikan Pasokan BBM Nias Aman Jelang Nataru, Atasi Pembatasan Tonase Jalan
Kampung Kreatif Sumut Berkah 2026: 5 Daerah Masuk Nominasi, Bobby Tekankan Inovasi & Pemberdayaan SDM
Wagub Surya Serahkan Anugerah Bakti Pemuda Inspiratif Sumut ke 7 Organisasi Kepemudaan di Hari Sumpah Pemuda ke-98
Isu Isu Serangan Balik Mencuat Usai Pengawasan Kejati Sumut Usut Proyek Disdik
Gubernur Bobby Nasution Ajak Rumah Ibadah Bersatu Berantas Narkoba Demi Generasi Muda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Digelar Nopember 2026, Bebas Denda dan Pajak Progresif

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Pemprov Sumut dan Jabar Resmi Gandeng Tangan, Dorong Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Proyek Turap Nias Dipercepat: Bobby Nasution Targetkan Selesai Sebelum Nataru

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Wagub Surya Dukung Revisi Perda Narkoba Sumut, Larang ASN Vape & Antisipasi Narkoba Jenis Baru

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Bobby Nasution Pastikan Pasokan BBM Nias Aman Jelang Nataru, Atasi Pembatasan Tonase Jalan

Berita Terbaru

Bukti antusias, warga yang melintas di Kampung Jawa, Jalan Kabupaten penghubung Simpang Torpa Langgapayung-Aektinga, Kec. Sungaikanan, Labusel, Kamis (29/10), turut membantu saat alat berat milik PT STA memperbaiki jalan yang sejak lama bagai kubangan dan mengeruk beram jalan yang ditumbuhi belukar. Foto: ist

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Jalan Kabupaten Tanpa Perawatan, PT STA Turun Tangan

Jumat, 30 Okt 2026 - 16:11 WIB