Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Kementerian ATR BPN

Rabu, 4 November 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid akan memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (4/11/2026). (Foto: Dok. Istimewa)

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid akan memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (4/11/2026). (Foto: Dok. Istimewa)

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/11/2026). Nusron hadir untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kehadiran Nusron dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyebutkan bahwa menteri tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.22 WIB.

“Benar, hari ini Rabu (4/11), Saudara NW (Nusron Wahid) hadir memenuhi panggilan sebelumnya,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan.

Menariknya, Budi mengungkapkan bahwa kedatangan Nusron pada hari ini sebenarnya tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan resmi tim penyidik. “Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini,” jelasnya.

BACA JUGA:  Polres Jakpus Ungkap Jaringan Narkoba Jalur Pekanbaru–Jakarta, Dua Tersangka Ditangkap di Hotel

Kendati hadir di luar jadwal, Nusron tetap langsung dimintai keterangan. “Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” tambah Budi.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron sebanyak dua kali. Namun, ia mangkir pada pemanggilan pertama tanggal 7 Oktober 2026 dengan alasan agenda internal kementerian, serta pemanggilan kedua pada 15 Oktober 2026 karena tugas dinas ke luar negeri.

Kasus yang menyeret nama Nusron ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026.

BACA JUGA:  Isu Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat: KPK Ingatkan Pengawasan Ketat, Kemensos Siap Lakukan Koreksi

Dari delapan tersangka tersebut, empat di antaranya disinyalir merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid, yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengerahan Pasukan TNI Jumlah Besar ke Jakarta, Kapuspen: Tugas Negara dan Siaga Menjaga NKRI
Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah
Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar
Kabar Penangkapan Jenderal Polri, Kadiv Humas: Masih Dicek, Belum Diklarifikasi
Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat
Ketua BEM Trisakti Zahra Nazira Suarakan Tiga Tuntutan, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat
KPK Tetapkan Dedi Congor Tersangka Baru Suap Bea Cukai, Kasus Cukai Djarum Disorot
Putusan MA soal Gibran Picu Desakan DPR Tinjau Syarat Wakil Presiden
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:51 WIB

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Kementerian ATR BPN

Rabu, 4 November 2026 - 11:12 WIB

Pengerahan Pasukan TNI Jumlah Besar ke Jakarta, Kapuspen: Tugas Negara dan Siaga Menjaga NKRI

Selasa, 3 November 2026 - 17:12 WIB

Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah

Selasa, 3 November 2026 - 16:26 WIB

Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat

Berita Terbaru