Jakarta-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto dikabarkan tengah mempertimbangkan sekitar 10 nama dari berbagai partai politik dan lingkaran dekatnya untuk dicalonkan sebagai Wakil Presiden RI. Langkah ini mencuat seiring desakan publik agar Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno / pengamat (sebagaimana dikutip dari Forum Keadilan TV), mengungkapkan bahwa deretan nama potensial tersebut saat ini sedang digodok untuk nantinya disaring menjadi dua calon yang akan diajukan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Dari PDI Perjuangan (PDIP), nama-nama yang muncul di antaranya Ketua DPR RI Puan Maharani, mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Sementara dari Partai Golkar, muncul nama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Adapun Partai Gerindra mendorong nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dukungan dari partai koalisi lain juga mewarnai bursa calon wapres ini, seperti Menko Pangan Zulkifli Hasan (PAN), Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar/Cak Imin (PKB), serta Agus Harimurti Yudhoyono/AHY (Partai Demokrat). Tak ketinggalan, dua sosok kepercayaan Prabowo, yakni Menko PMK Sugiono dan Mensesneg Prasetyo Hadi, turut masuk dalam bursa pembahasan.
“Saya kira ada sekitar 10-an nama yang sekarang sedang digodok juga oleh Prabowo untuk dimajukan sebagai dua calon yang akan dibawa ke MPR. Sangat mungkin ini semua,” ungkap Ginting dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Senin (2/11/2026).
Gelombang desakan agar Gibran mundur semakin menguat buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) mengenai keabsahan ijazah pendidikan menengahnya.
Pada 6 Oktober 2026, MK dalam pertimbangan hukumnya menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah atau sertifikat luar negeri yang setara SMA. Menyusul hal tersebut, pada 30 Oktober 2026, MA secara resmi memutus Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan SMA luar negeri milik Gibran tidak sah dan batal demi hukum. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






