Kemnaker dan HIPMI Jaya Jalin Kerja Sama: Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi (kiri) bersama Sekretaris Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Jaya Rangga Derana Niode (kanan) menandatangani Kesepahaman Bersama di ruang kerja Kemnaker, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Ist.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi (kiri) bersama Sekretaris Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Jaya Rangga Derana Niode (kanan) menandatangani Kesepahaman Bersama di ruang kerja Kemnaker, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jaya resmi menandatangani Kesepahaman Bersama guna memperkuat sinergi dalam pengembangan keterampilan tenaga kerja nasional. Langkah strategis ini difokuskan untuk memastikan peningkatan kompetensi tenaga kerja dapat selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri yang terus berkembang.

Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut berlangsung di ruang kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada hari Rabu, 8 Juli 2026. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua institusi untuk memastikan komitmen yang dibangun dapat dijalankan dengan baik ke depannya.

Dari pihak Kemnaker, kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi. Sementara itu, BPD HIPMI Jaya diwakili oleh Sekretaris Umum, Rangga Derana Niode, yang mewakili kepengurusan organisasi pengusaha tersebut.

Sekjen Kemnaker, Cris Kuntadi, menyatakan bahwa kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha merupakan elemen yang sangat penting dalam menjawab berbagai tantangan di bidang ketenagakerjaan. Menurutnya, tidak ada satu pihak pun yang dapat menyelesaikan persoalan ini secara mandiri tanpa dukungan dan keterlibatan pihak lain.

BACA JUGA:  Seleksi Wawancara PVN Batch 3 Berlangsung 10–15 Juli 2026, Ini Ketentuannya

Ia menjelaskan bahwa penguatan hubungan dengan BPD HIPMI Jaya akan menjadi jembatan yang efektif untuk menyelaraskan program pelatihan kerja dengan kebutuhan pasar. Dengan demikian, proses pembelajaran dan peningkatan keahlian tidak lagi terlepas dari apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh dunia industri saat ini.

“Kami memandang bahwa inisiatif dan gagasan yang disampaikan sangat relevan dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan secara berkelanjutan,” tegas Cris dalam keterangannya usai penandatanganan.

Ia menambahkan, tujuan utama dari kolaborasi ini adalah memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat luas, sekaligus meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja agar lebih siap bersaing. Selain itu, kesepakatan ini juga bertujuan memperkuat keterkaitan atau link and match antara lembaga pelatihan dengan kebutuhan nyata di lapangan usaha.

Cris juga menegaskan bahwa Kesepahaman Bersama ini bukan sekadar dokumen formalitas semata, melainkan menjadi landasan hukum dan arah bagi kedua pihak untuk menghadirkan program-program yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami meyakini momen ini sebagai titik awal kolaborasi strategis dan mendorong agar dapat diimplementasikan bersama dalam bentuk program yang riil, layak dijalankan, serta memberikan dampak yang nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya lebih lanjut.

BACA JUGA:  Kemnaker dan Huawei Jalin Kerja Sama Perkuat Pendidikan Vokasi dan Daya Saing SDM

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPD HIPMI Jaya atas komitmen yang ditunjukkan dalam mendukung berbagai program pemerintah di bidang ketenagakerjaan. Kehadiran organisasi pengusaha dianggap sangat berharga untuk memberikan masukan langsung dari sisi industri.

Menurut Cris, kemitraan ini menjadi salah satu langkah nyata yang diambil pemerintah dalam upaya memperkuat kualitas angkatan kerja Indonesia. Tenaga kerja yang kompeten dan sesuai kebutuhan industri diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Ke depannya, kedua pihak akan segera menyusun rencana aksi dan jadwal pelaksanaan program bersama. Diharapkan kerja sama ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat luas, baik bagi pencari kerja, pelaku usaha, maupun bagi kemajuan dunia ketenagakerjaan di Indonesia secara keseluruhan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran
Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut
Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan
Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:53 WIB

KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan

Berita Terbaru