Luhut Tegaskan: Prabowo Tetap Tutup PT TPL Permanen, Tak Terpengaruh Permohonan Keluarga Sukanto Tanoto

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana audiensi antara Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan bersama delegasi Sekber Gokesu, pemuka agama, pegiat lingkungan, serta perwakilan masyarakat adat dan kepala daerah seputar Danau Toba, yang digelar di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2026). Foto: Ist.

Suasana audiensi antara Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan bersama delegasi Sekber Gokesu, pemuka agama, pegiat lingkungan, serta perwakilan masyarakat adat dan kepala daerah seputar Danau Toba, yang digelar di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Komitmen keras Presiden Prabowo Subianto untuk menutup secara permanen PT Toba Pulp Lestari (TPL) tidak goyah meski pemilik perusahaan telah berusaha mendekati kepala negara. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan hal ini dengan tegas, sekaligus membantah tudingan yang menyebut dirinya punya kepentingan di perusahaan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Luhut saat menerima audiensi delegasi Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis Sumut (Sekber Gokesu) di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2026). Pertemuan berlangsung lebih dari satu jam dan dihadiri langsung oleh pemuka agama, pegiat lingkungan, perwakilan masyarakat adat, serta kepala daerah seputar Danau Toba yang terhubung secara daring.

Luhut mengungkapkan fakta yang sempat menjadi tanda tanya publik: pasca pencabutan izin usaha, keluarga pengusaha Sukanto Tanoto selaku pemilik utama PT TPL sempat menyempatkan diri menemui Presiden Prabowo saat keduanya berada di ajang World Economic Forum di Davos, Swiss.

“Presiden sendiri menyampaikan bahwa ia dijumpai keluarga Tanoto di Davos. Namun, meski telah diajak berbicara, Presiden tetap memegang teguh komitmen dan tidak mau membatalkan keputusan pencabutan izin PBPH PT TPL,” ungkap Luhut dengan nada tegas.

BACA JUGA:  Persiapan F1 Powerboat di Danau Toba Terus Dikebut

Ia menegaskan sekali lagi bahwa keputusan pemerintah ini bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. Tidak ada ruang untuk mengkaji ulang atau mencabut kembali kebijakan yang telah ditetapkan demi kepentingan lingkungan dan masyarakat luas.

“Boleh dipastikan, Presiden Prabowo tidak akan menarik kembali pencabutan izin PT TPL. Keputusan ini sudah bulat dan menjadi komitmen negara,” tegasnya, memastikan kekhawatiran warga soal kemungkinan dibukanya kembali akses usaha itu tidak berdasar.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga meluruskan isu miring yang selama ini beredar luas. Ia menampik keras tuduhan yang menyebut dirinya memiliki kepemilikan saham atau hubungan bisnis apa pun dengan PT TPL.

“Saya sering dituduh punya saham di Toba Pulp, macam-macam isu yang beredar. Itu sangat menyakitkan dan tidak benar sama sekali. Saya tidak pernah memiliki apa pun di perusahaan itu,” bantahnya dengan nada kesal.

Ia menegaskan bahwa dukungannya terhadap perjuangan masyarakat adat dan lingkungan adalah murni demi kebaikan bersama. Luhut meminta masyarakat untuk tidak lagi menaruh kecurigaan yang tidak berdasar, karena ia berdiri sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Roy Suryo dan Dokter Tifa Tolak Berdamai dalam Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Setelah memastikan masa depan perusahaan tersebut, Luhut juga menjelaskan rencana lanjutan pemerintah untuk mengelola kawasan bekas konsesi PT TPL. Menurut arahan Presiden, lahan tersebut tidak akan dibiarkan kosong melainkan dimanfaatkan secara produktif dan ramah lingkungan.

Pemerintah akan mendorong pengembangan komoditas bernilai ekonomi tinggi seperti kopi, alpukat, dan makadamia. Selain itu, pembangunan infrastruktur pariwisata Danau Toba juga akan dipercepat, mulai dari pelabuhan, kapal penyeberangan, hingga perbaikan jalan utama.

Sebagai bukti keseriusan, Luhut bahkan langsung menghubungi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni lewat telepon saat pertemuan berlangsung. Ia meminta agar proses pengakuan wilayah adat dan penataan kawasan hutan di daerah itu segera dipercepat sesuai usulan warga. Diketahui, PT TPL resmi dibekukan sejak Desember 2025 menyusul temuan pelanggaran dan dampak bencana lingkungan yang ditimbulkannya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabes TNI Evaluasi Kehadiran Prajurit TNI AL di Acara Kontes Kecantikan Transgender Thailand
Kejagung Usut Dugaan Aliran Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian ke Febrie Adriansyah
Bank Dunia Sebut 64,2% Warga Indonesia Miskin, BPS Bongkar Beda Standar Penilaian
Pesawat Garuda Indonesia GA604 Pecah Ban Saat Lepas Landas, Mendarat Selamat di Makassar
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Tangan Diborgol, Diperiksa Terkait Kasus TPPU Rp543 Miliar
Roy Suryo Pertanyakan Gelar Honours Hilang dari SK Penyetaraan Ijazah S1 Gibran
Destry Damayanti Resmi Dilantik Jadi Gubernur BI, Pimpin Bank Sentral Periode 2026–2031
Polda Metro Jaya Rilis Sketsa 2 Terduga Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:32 WIB

Mabes TNI Evaluasi Kehadiran Prajurit TNI AL di Acara Kontes Kecantikan Transgender Thailand

Kamis, 3 September 2026 - 16:22 WIB

Kejagung Usut Dugaan Aliran Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian ke Febrie Adriansyah

Kamis, 3 September 2026 - 13:40 WIB

Bank Dunia Sebut 64,2% Warga Indonesia Miskin, BPS Bongkar Beda Standar Penilaian

Kamis, 3 September 2026 - 13:06 WIB

Pesawat Garuda Indonesia GA604 Pecah Ban Saat Lepas Landas, Mendarat Selamat di Makassar

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Tangan Diborgol, Diperiksa Terkait Kasus TPPU Rp543 Miliar

Berita Terbaru