Razia Prokes, Warga Abaikan Jarak Ditegur Tim Satgas Covid-19

Tim Satgas Covid 19 Sumut berikan sanksi terhadap warga tak patuhi prokes
Tim Satgas Covid 19 Sumut berikan sanksi terhadap warga tak patuhi prokes

Medan-Mediadelegasi: Razia Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Tim Satgas Covid-19, Selasa (22/9) malam yang menyasar sejumlah kawasan seperti pusat kuliner di Jalan Multatuli, Jalan H Misbah dan Jalan Ahmad Yani Kota Medan, banyak menemukan kejanggalan.  

Di antaranya, banyak warga di lokasi tersebut ditemui Satgas Covid 19 yang mengabaikan jarak atau social distancing yang aman berinteraksi, bahkan terlihat berkerumun, serta tidak memakai masker.

Pimpinan Regu Tim Dua Mayor Inf Marlon Marbun didampingi Sertu (K) Geby Elvina Purnama, awalnya menyasar sejumlah tempat hiburan dan rumah makan hingga warung di kawasan Multatuli Medan. Sebagian besar pengunjung terlihat telah mengenakan masker sebagai alat pelindung diri pada masa pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Namun banyak yang terlihat mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak aman berinteraksi, yakni duduk bersama berkumpul lebih dari dua orang satu meja. Melihat kondisi itu, tim langsung memberikan teguran kepada pengunjung untuk menjaga jarak, serta meminta warga untuk pindah tempat.

“Tolong Pak, tempat duduknya diperhatikan, jaga jaraknya minimal Satu Setengah meter. Silahkan pindah ke meja sebelah Pak, karena ini terlalu rapat. Kita harus saling menjaga,” ujar Sertu (K) Geby.

Selain menegur pengunjung, tim juga mengingatkan pengelola karena membiarkan terjadinya kerumunan orang sehingga jarak aman berinteraksi tidak dijalankan.

Atas kondisi tersebut pemilik usaha diberikan peringatan, mengingat di Kota Medan telah diberlakukan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Pos terkait