Jakarta-Mediadelegasi: Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan keberatan jika dokumen ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya kembali diuji melalui laboratorium forensik (labfor). Alasan utamanya, dokumen tersebut merupakan berkas pribadi yang sebelumnya sudah melalui proses pemeriksaan resmi oleh Labfor Polri.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Jokowi saat merespons pertanyaan dari kuasa hukum terdakwa Roy Suryo, Refly Harun, dalam persidangan kasus dugaan fitnah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan, Refly Harun mencecar keberanian dan kesediaan Jokowi apabila majelis hakim memerintahkan pengujian fisik ijazah secara transparan di ruang sidang untuk dibandingkan dengan file digital yang dianalisis oleh terdakwa.
“Apakah Saudara sebagai saksi pelapor bersedia, apabila Majelis Hakim memerintahkan dilakukannya uji labfor ulang secara transparan di persidangan terhadap ijazah analog fisik yang Saudara klaim asli, dibandingkan dengan file digital yang dianalisis terdakwa?” cecar Refly.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Jokowi menyampaikan penolakannya secara langsung di hadapan majelis hakim.
“Saya keberatan, Yang Mulia. Karena ijazah saya, ijazah saya sudah diuji di Labfor, Lab Forensik milik Polri. Ini adalah… sekarang ini ijazah itu adalah… dokumen pribadi saya. Jadi, saya merasa keberatan kalau ijazah itu ditenteng-tenteng ke mana-mana waktu itu,” tegas Jokowi.
Selain soal uji labfor ulang, Refly juga mempertanyakan apakah ijazah fisik yang dibawa Jokowi memiliki kesamaan persis dengan file digital ijazah yang sempat diunggah politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi, di platform media sosial X.
Mengenai hal tersebut, Jokowi mengaku tidak membandingkan atau memeriksa kedua dokumen itu hingga detail teknis.
“Saya tidak meneliti sampai sedetail itu, Yang Mulia,” pungkas Jokowi menutup tanggapannya atas pertanyaan tim kuasa hukum terdakwa. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






