Bintan-Mediadelegasi: Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) beserta Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim pengurus pemohon TPU bersama warga dan tokoh masyarakat, Rabu (23/9), melakukan pengukuran lahan TPU yang sudah ditentukan.
Pengukuran dan penetapan lahan ini disinyalir karena Desakan masyarakat Binut yang bermohon agar TPU di RT 03 RW 04 Kampungbaru agar segera diberi izin dan dibuat secepatnya. Dikarenakan TPU lama yang berlokasi di Kamboja dekat pom bensin sudah penuh.
Gubernur Kepri H Isdianto langsung menanggapi dan langsung meninjau ke lokasi TPU. Setelah peninjauan H Isdianto, Pemda langsung turun ke lapangan untuk menetapkan lokasi TPU.