Ketua IDI Asahan Minta Seluruh Rumah Sakit Tangani Status ODP Ringan

Foto: D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Bupati Asahan menggelar pertemuan dengar pendapat terkait penanganan Covid-19, di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (30/3), di Kisaran.

Pertemuan  tersebut  dihadiri Plt Kepala Dinas Kesehatan Kab. Asahan, Direktur RSUD HAMS, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Asahan, Kepala Dinas Kominfo Asahan, dr Nini Deritana, Sp Paru dan Perwakilan Bappeda Asahan.

Bupati Asahan H Surya BSc meminta masukan dari tenaga medis dan instansi terkait dalam melakukan langkah-langkah yang harus diambil oleh Pemerintah Kabupaten Asahan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Dirinya juga meminta kepada seluruh pihak terkait untuk bergegas melakukan hal-hal yang diperlukan dalam mendukung kesiapan pencegahan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan, agar Kabupaten Asahan yang saat ini berstatus siaga darurat tidak meningkat menjadi tanggap darurat.

Terkait hal tersebut Direktur RSUD HAMS di intruksikan Bupati agar menambah ruangan isolasi untuk pasien Covid-19 yang dianggap perlu untuk diisolasi.

Dia juga menginformasikan bahwa masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan kondisi tidak mendesak dapat memeriksakan kesehatannya di Puskesmas terdekat tanpa harus merujuk ke RSUD HAMS Kisaran, karena Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sudah ada di Kecamatan masing-masing.

“Saya juga berharap masyarakat proaktif dalam pencegahan virus Covid-19 dengan membiasakan pola hidup sehat, cuci tangan pakai sabun sesudah dan sebelum melakukan aktivitas serta melaporkan jika ada masyarakat yang baru kembali dari daerah yang dianggap pandemi Covid-19 kepada Gugus Tugas di Kecamatannya masing-masing”, ungkapnya.

Ketua IDI Asahan dr H Indra Noor mengharapkan seluruh Rumah Sakit yang ada di Asahan agar dapat menangani masyarakat dengan status ODP ringan.

Dirinya juga berharap instansi terkait proaktif mengawasi masyarakat yang ODP dan memberikan pemahaman kepada mereka untuk tidak beraktivitas di luar rumah selama masa pemeriksaan 14 hari.

Di tempat yang sama dr Nini Deritana Sp Paru menyampaikan saat ini RSUD HAMS Kisaran hanya memiliki ruang isolasi yang berfungsi untuk mengisolasi Pasien Dalam Pemantauan (PDP) ringan, namun jika lebih dari kategori PDP ringan, RSUD HAMS akan merujuknya ke Medan.

Dia juga sampaikan perlunya membuat tempat karantina khusus bagi masyarakat dengan status ODP. “Karantina khusus tersebut nantinya akan didukung dengan peralatan radiologi, Rapid Test dan berbagai peralatan kesehatan lainnya yang saat ini belum kita miliki”, ujar dr Nini.

Selanjutnya dia sampaikan bahwa lonjakan virus Covid-19 diprediksikan terjadi awal April atau pertengahan Mei 2020, untuk itu dirinya berharap Pemkab Asahan dapat mengupayakan alat-alat kesehatan dan perlengkapan medis yang saat ini sangat dibutuhkan oleh tim medis. D|Kis-19

Pos terkait