Jakarta-Mediadelegasi: Fakta baru terungkap dari kasus mangkraknya pembangunan Jembatan Sei Silau III, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Jembatan yang dibangun sejak tahun 2010 itu, mangkrak di tangan PT TL, sebuah perusahaan sewaan yang berada di Kota Kerang Tanjungbalai.
Penri Sitompul, Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Jakarta mensinyalir mangkraknya kelanjutan proyek jembatan itu karena kuatnya tarik menarik kepentingan. “Kami menduga mangkraknya pembangunan Jembatan Sei Silau III merupakan akal-akalan untuk menyedot dana rakyat melalui APBD/APBN Tahun 2018,” kata Penri Sitompul kepada wartawan, melalui siaran persnya, Senin (16/11).
Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun ARAK, dapat diilustrasikan bahwa dana Tahap I yang dicairkan PT TL selaku perusahaan pemenang sebesar 20 persen (Rp3,9 Miliar) dari harga penawaran Rp19.621.206.000,-, diduga lebih besar digunakan untuk membayar ‘kewajiban’ alias uang siluman ketimbang digunakan untuk mencapai volume pekerjaan.