ARAK: KPK Harus Segera Periksa Proyek Pembangunan Jembatan Sei Silau III yang Mangkrak

Senin, 16 November 2020 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima tiang jembatan di Sei Silau, Tanjungbalai ini menjadi saksi bisu bancakan uang rakyat oleh oknum tertentu, sehingga pengerjaannya terbengkalai. Foto: D|Ist

Lima tiang jembatan di Sei Silau, Tanjungbalai ini menjadi saksi bisu bancakan uang rakyat oleh oknum tertentu, sehingga pengerjaannya terbengkalai. Foto: D|Ist

Ini mengakibatkan pekerjaan penimbunan pangkal jembatan oleh PT TL menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumut, karena volume pekerjaan tidak tercapai hingga akhir Tahun Anggaran 2018.

Pencairan dana tahap II lazimnya sebesar 30 persen akhirnya terganjal, dan dana tahap I pun diduga menjadi bancakan oknum-oknum.

“Konon senilai Rp1,2 miliar dari kucuran dana Tahap I harus dikembalikan PT TL kepada Kas Negara, belum jelas rimbanya,” beber Penri, seraya mengungkapkan permasalahan ini sempat menjadi perhatian pihak Polda Sumut.

Dikatakan, kelanjutan proyek pembangunan jembatan yang kandas di tangan PT TL, menyebabkan keseluruhan dana yang telah digunakan membangun lima tiang penyanggah sejak Tahun 2010 di Lingkar Utara Tanjungbalai itu, akhirnya terkesan sia-sia dan tidak bermanfaat.

BACA JUGA:  Bupati Asahan VidCon Dengan Presiden Indonesian Diaspora Network Chapter Malaysia

Menurut Penri Sitompul, pihaknya segera mendiskusikan kasus jembatan mangkrak di Tanjungbalai ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta. “Mudah-mudahan saja mendapat atensi dari KPK, sehingga kerugian negara dapat terminimalisir,” ujarnya. D|Red-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik
Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Berita Terbaru