Ada Pabrik Gula Bervitamin di Medan Milik PT PIR

Ada Pabrik Gula Bervitamin di Medan Milik PT PIR
Kabid Industri Dinas Perindustrian Perdagangan (Perindag) Sumut, Ir Sujatmiko MSi beserta staf didampingi GM PT PIR, Andrey dan stafnya saat meninjau alur produksi hingga penumpukan gula bervitamin yang siap diedarkan distributor, di pabrik yang berlokasi di KIM-3 Belawan, baru-baru ini. Foto: D|dok humas PT PIR

Medan-Mediadelegasi: PT Pesona Inti Rasa (PIR) ternyata memiliki pabrik gula bervitamin di tiga provinsi. Salah satunya Sumatera Utara, tepatnya di Kawasan Industri Medan (KIM)-3 Belawan, Kota Medan. Hal itu patut menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sumut, utamanya Kota Medan.

Sejak beroperasi tahun 2021, PT PIR telah ikut memenuhi kebutuhan konsumsi gula di Sumatera Utara, teristimewa gula bervitamin yang diberi nama GulaVit.

General Manager Operasional PT PIR Andrey didampingi Manajer Pabrik Dono Jumadi saat berbincang-bincang dengan wartawan, Jumat lalu menjelaskan, PT PIR perusahaan yang melakukan fortifikasi atau memerkaya gula kristal dengan vitamin.

Awalnya, PT PIR mulai memproduksi gula bervitamin A (Gulavit A). Kemudian saat pandemi Covid-19 perusahaan berinovasi lagi dengan menambah varian baru yakni vitamin C dan D (Gulavit C+D).

“Respon masyarakat terhadap produk GulaVit ternyata sangat positif, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk bahan baku makanan bervitamin,” kata Andrey.

Bicara tentang perizinan, Andrey menjelaskan, PT PIR sudah tentu memiliki izin dan memenuhi peraturan yang berlaku dari intansi terkait agar bisa berproduksi.

Kepala Bidang Industri di Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumut, Ir Sujatmiko MSi yang ditemui terpisah mengatakan, pihaknya juga telah meninjau langsung operasional termasuk menyaksikan proses produksi di pabrik PT PIR di KIM 3 Belawan.

Menurut Sujatmiko, hal-hal yang menjadi fokus pihak Disperindag adalah untuk memastikan dokumen administrasi dan proses produksi PT PIR sudah sesuai  ketentuan perundang-undangan dan aturan Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Perindustrian.

“Kita sudah melihat dokumen administrasi perizinan maupun operasional di pabrik. Proses alur produksi (flow chart) mulai tahap input atau bahan baku yang diproses fortifikasi hingga output atau produk yang diperkaya dengan vitamin C + D sudah sesuai SOP dari kedua kementerian terkait. Kita juga melihat proses pengemasannya ke dalam karung 50 kilogram,” beber Sujatmiko.

Peninjauan yang dilakukan lanjutnya, adalah dalam rangka memastikan seluruh ketentuan dipenuhi PT PIR sekaligus menepis tudingan pihak-pihak tak bertanggung-jawab yang menuduh seolah-olah PT PIR hanya menggunakan gula kristal atau gula rafinasi yang langsunh dijual ke masyarakat dengan membuat kemasan baru.

Sujatmiko menambahkan, pihaknya juga sudah melihat dokumen ISO 9001 yang telah dimiliki PT PIR sebagai sertifikasi untuk manajemen mutu bertaraf internasional yang diterbitkan Bureau Veritas, lembaga internasional yang menerbitkan ISO.

“Peredaran GulaVit yang diproduksi PT PIR juga sudah memiliki izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Jadi tudingan-tudingan pihak tak bertanggung-jawab itu mengada-ada. Kita sudah melihat alur proses produksi di PT PIR kemarin. Iya, kita ikut bangga PT PIR memilih Sumatera Utara, terkhusus Kota Medan sebagai lokasi pabriknya,” pungkas Sujatmiko. D|Red-05

Pos terkait