Poin pentingnya adalah bagaimana para advokad alumni fakultas hukum UMSU bisa bersinergi, walaupun tidak tertutup kita akan berhadapan saat di persidangan. “Itulah tuntutan profesi dan saat di luar persidangan jalinan silaturahmi tetap kita jaga,” tutur pengacara senior ini.
Dikatakannya, bagi yang berhimpun di KAUM akan bekerja secara totalitas dan profesional, sehingga siapapun klien yang butuh pandangan dan bantuan hukum pihaknya siap, meskipun kelompok marginal yang terkriminalisasi secara hukum, dan tidak harus warga Muhammadiyah sekalipun, maka kami wajib memberikan bantuan hukum.
Hadir dalam acara deklarasi KAUM, tamu undangan berasal dari Polda Sumut, Pangdam I/BB diwakili, Kejatisu diwakili, Pengadilan Tinggi Agama dan mewakili dari Fakultas Hukum UMSU.
Dalam kata sambutan dari masing-masing undangan yang diwakili staf menyampaikan harapan dan apresiasi atas kehadiran komunitas KAUM. “Kehadiran organisasi ini nantinya dapat berkerjasama dengan Kepolisian dalam rangka terciptanya suasana tertib hukum, sinergitas antara Kepolisian dan Advokad perlu diperkuat dalam rangka membangun supremasi hukum” tegas AKBP Rafles Napitupulu SH MH yang mewakili Kapolda Sumut.
Deklarasi ini diakhiri dengan pemberian cendera mata kepada masing-masing perwakilan pemerintah dan lembaga juga sesi foto bersama. D|Med-67