Advokat Alumni Hukum UMSU Deklarasikan KAUM

Sabtu, 4 Juli 2020 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk beground pelantikan KAUM di hotel Madani Medan, Sabtu (4/7). Foto:D|medan|amirsyam

Spanduk beground pelantikan KAUM di hotel Madani Medan, Sabtu (4/7). Foto:D|medan|amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Para advokat Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dengan berbeda latarbelakang organisasi profesi, mendeklarasikan berdirinya Koprs Advokat Alumni UMSU (KAUM).

Deklarasi KAUM yang dilangsungkan di hotel Madani Medan, Sabtu (4/7) mengambil tema, ‘Membangun Kebersamaan Advokat Alumni UMSU yang Profesional Dalam Supremasi Hukum di Era Digital Teknologi” ini menyatakan siap berperan mendampingi para klien yang berperkara baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke pengadilan.

Ketua KAUM, Mahmud Irsan Lubis SH kepada Mediadelegasi mengatakan, deklarasi KAUM ini semata-mata didedikasikan sebagai wadah berhimpun para Advokat alumni Fakultas Hukum UMSU.

“Walaupun kami berbeda di induk organisasi profesi, tapi yang terpenting bagaimana membangun sinergisitas antaralumni fakultas hukum, terkhusus yang berprofesi sebagai pengacara,” kata Mahmud Irsan Lubis.

Lebih lanjut ditambahkan, bahwa KAUM bukan merupakan bagian dari instrumen organisasi Muhammadiyah dan juga bukan bagian dari Kampus.

BACA JUGA:  Polda Sumut Ringkus 14 Tersangka Kurir Narkoba

Menurutnya, KAUM berdiri berawal dari kongkow-kongkow di warung kopi, sharing dengan kawan-kawan lain, terkait hal yang menyangkut hukum. “Dari situlah ide untuk mendirikan wadah saturahmi antaradvokad Alumni Fakultas Hukum UMSU ini muncul,” katanya.

Poin pentingnya adalah bagaimana para advokad alumni fakultas hukum UMSU bisa bersinergi, walaupun tidak tertutup kita akan berhadapan saat di persidangan. “Itulah tuntutan profesi dan saat di luar persidangan jalinan silaturahmi tetap kita jaga,”  tutur pengacara senior ini.

Dikatakannya, bagi yang berhimpun di KAUM akan bekerja secara totalitas dan profesional, sehingga siapapun klien yang butuh pandangan dan bantuan hukum pihaknya siap, meskipun kelompok marginal yang terkriminalisasi secara hukum, dan tidak harus warga Muhammadiyah sekalipun, maka kami wajib memberikan bantuan hukum.

BACA JUGA:  Gedung Sejarah Kota Medan yang Terabaikan

Hadir dalam acara deklarasi KAUM, tamu undangan berasal dari Polda Sumut, Pangdam I/BB diwakili, Kejatisu diwakili, Pengadilan Tinggi Agama dan mewakili dari Fakultas Hukum UMSU.

Dalam kata sambutan dari masing-masing undangan yang diwakili staf  menyampaikan harapan dan apresiasi atas kehadiran komunitas KAUM. “Kehadiran organisasi ini nantinya dapat berkerjasama dengan Kepolisian dalam rangka terciptanya suasana tertib hukum, sinergitas antara Kepolisian dan Advokad perlu diperkuat dalam rangka membangun supremasi hukum” tegas AKBP Rafles Napitupulu SH MH yang mewakili Kapolda Sumut.

Deklarasi ini diakhiri dengan pemberian cendera mata kepada masing-masing perwakilan pemerintah dan lembaga juga sesi foto bersama. D|Med-67

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar
Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:57 WIB

​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Berita Terbaru