AKBP Achiruddin jadi Pengawas Gudang Solar Sejak 2018

AKBP Achiruddin jadi Pengawas Gudang Solar Sejak 2018
AKBP Achiruddin Hasibuan. Foto: IG

“Terkait hal itu kita menemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara AH, berkaitan dengan peran yang bersangkutan, penyidik saat ini masih bekerja. Nanti berkembang terhadap pasal Tindak Pidana Pencucian Uang,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ken Admiral yang melibatkan anak AKBP Achiruddin berinisial AH, Polda Sumut telah memeriksa sebanyak 23 saksi.

“Hari ini kami melakukan pemeriksaan saksi tambahan sebanyak enam saksi dan juga satu saksi ahli dari dokter. Jadi total keseluruhan yang sudah diperiksa sebanyak 23 saksi,” ucap Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono di Medan, Jumat (28/4) malam.

Ia mengatakan, salah satu yang diperiksa pada hari itu adalah SH yang merupakan teman perempuan dari Ken Admiral.

“Untuk saudari SH yang merupakan teman dekat tersebut, ini ada beberapa penambahan dari pemeriksaan sebelumnya di Polrestabes Medan,” ucapnya.

Sumaryono mengatakan, dari pemeriksaan beberapa saksi tersebut sudah cukup untuk memenuhi unsur pidana terhadap persangkaan Pasal 351 ayat 2 bagi tersangka AH.

Sebelumnya, korban Ken Admiral telah diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Sumut melalui virtual, yang didampingi pengacara dan orangtua. Sebab, Ken sudah berada di Manchester, Inggris, untuk kuliah.

Sementara ayahnya AKBP Achiruddin yang terkesan membiarkan tersangka AH melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral masih diperiksa oleh Propam Polda Sumut. D|Red

Pos terkait