Alam Aksi Desak kejatisu Usut Kekurangan Volume 16 Paket Dinas BMBK

DEMO : Sejumlah aktifis anti korupsidari Alam Aksi melakukan aksi demo di depan Kantor Kejatisu dan Kantor Gubsu, Selasa (22/12/2020).

Medan-Mediadelegasi:Geliat KKN masih terus terjadi di lingkungan instansi pemerintahan. Kendati sudah banyak contohnya, pejabat yang menjadi peakitan dikarenakan kasus korupsi, namun sepertinya hal itu tidak membuat efek jera oknum-oknum yang menjadi petinggi di instansi pemerintah.

Menyikapi hal ini, Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB Alam Aksi), menyoroti dugaan korupsi 16 paket pekerjaan di lingkungan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp4 miliar lebih.

“Kedatangan kami ke Kejatisu ini untukmemberi support kepada apparat penegak hukum, dalam hal ini pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), agar jangan sampai ‘memetieskan’ laporan kami tertanggal 19 Agustus 2019 dengan nomor 91/Alamp Aksi/LP /B/VIII/2019 terkait dugaan semasa dipimpin Abdul Haris Lubis,” tegas Ketua Umum PB ALAM AKSI, Eka Armada Danu Saptala, SE, saat melakukan aksi di depan Kantor Kejatisu dan Kantor Gubsu, Selasa (22/12/2020).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Eka membeberkan, pihaknya sudah membuat laporan secara resmi sejak 2019 lalu, namun hingga saat ini belum juga ada informasi perkembangannya. Padahal, dugaan korupsi yang mereka laporkan di antaranya sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) wilayah Sumatera Utara.

Sesuai Hasil Laporan BPK RI nomor 47.C/LHP/XVIII.MDN/05/2018 tertanggal 21 Mei 2018 Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Pos terkait