AMSP2-KN Resmi Melaporkan PT STM ke KPK

amsp2-kn kpk
Sekretaris AMSP2-KN, Fatiziduhu Zai yang didampingi Paul Hia mewakili Pemuda Peduli Nias di Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta Selatan, menunjukkan surat tanda terima dari KPK.( D/Nsn-111)

Nisel-Mediadelegasi: AMSP2-KN (Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias) pada, Senin (31/01/2022) resmi melaporkan kontraktor PT STM yang dikerjakan secara Swakelola oleh PPK 3.5, Satker III dan B2PJN Sumut sebagai perusahaan yang mengerjakan proyek preservasi jalan nasional ruas Gunung Sitoli-Teluk Dalam TA. 2021 ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI, dengan dugaan melakukan korupsi melakukan kerjaan asal jadi.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris AMSP2-KN, Fatiziduhu Zai yang didampingi Paul Hia mewakili Pemuda Peduli Nias di Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta Selatan.

Sekretaris AMSP2-KN Fatiziduhu Zai kepada mediadelegasi.id menuturkan, bahwa proyek ini dinilai sangat bobrok dan jauh dari kata layak untuk ukuran proyek APBN. Beberapa bulan hal ini sudah diingatkan beberapa kali oleh AMSP2-KN kepada PPK 3.5, dengan berbagai cara sebagai pemberi pekerjaan mewakili Pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Namun hal itu tidak digubris dan seakan anggap sepele oleh berbagai pihak yang terlibat didalamnya, seperti kontraktor, PPK 3.5, satker III dan B2PJN Sumatera Utara,” ucapnya.

Fatiziduhu kembali mengungkapkan, dengan melaporkan kasus ini secara resmi maka AMSP2-KN dan masyarakat Kepulauan Nias pada umumnya menggantungkan harapan besar kepada KPK RI, untuk membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya.

“Sebab menurutnya, dalam kasus ini ada indikasi kuat antara rekanan, PPK 3.5 ,Satker III dan B2PJN Sumatera Utara yang diduga di back up oleh beberapa oknum yang merasa dirinya kebal hukum. Indikasi tersebut begitu kuat berhembus di tengah tengah masyarakat Kepulauan Nias, setelah tercium adanya oknum APH yang menerbitkan SPRINDIK. Berdasarkan laporan dari AMSP2-KN sementara AMSP2-KN dengan tegas menyatakan belum pernah melaporkan hal ini sebelumnya kecuali pada hari ini (ke KPK RI),” imbuhnya.

Masyarakat Kepulauan Nias dan AMSP2-KN saat ini sangat percaya bahwa KPK RI bisa mengungkap dan membongkar kasus ini.

” Masyarakat kepulauan nias mengharapkan KPK untuk membongkar permasalahan ini, sehingga kasus ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK RI untuk membongkas dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme yang begitu kasat mata di hampir semua lini di Kepulauan Nias,” ungkapnya. (D/Nsn-111)

Pos terkait