AMSUB Minta DPRD Deliserdang Gelar RDP, Kembalikan Fungsi Lahan Konservasi Karang Gading

AMSUB Minta DPRD Deliserdang Gelar RDP, Kembalikan Fungsi Lahan Konservasi Karang Gading
Tangkahan penyeberangan ke Kuala Besar, di Karang Gading, Deli Serdang. Foto: D|Ist

Lubukpakam-Mediadelegasi: Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait parktik alihfungsi lahan area Konservasi Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli dan Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, keduanya di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Ketua Umum AMSUB, Apri Budi SH didampingi Sekretaris Umumnya Ahkmad Fauzi, kepada wartawan, Sabtu (14/11), mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan RDP dimaksud kepada DPRD Deliserdang di Lubukpakam, kemarin.

Pos terkait