Anak Gubernur Kalbar Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kembali Mencuat

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Arief Rinaldi. (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015. Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Arief Rinaldi, sebagai saksi dalam kasus ini.

Arief Rinaldi, yang juga merupakan putra dari Gubernur Kalbar, Ria Norsan, akan dimintai keterangannya di Polda Kalimantan Barat. Selain Arief Rinaldi, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yaitu seorang ibu rumah tangga bernama Emma Suhartini, seorang notaris bernama Eddy Dwi Pribadi, dan seorang karyawan swasta bernama Istiqomah Iskandar. Namun, belum ada informasi mengenai kehadiran mereka dalam pemeriksaan ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui pesan singkat pada Kamis (4/12/2025).

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti apa yang akan didalami oleh penyidik KPK dari keterangan para saksi tersebut. Namun, kuat dugaan bahwa pemeriksaan terhadap Arief Rinaldi berkaitan erat dengan posisi ayahnya, Ria Norsan, sebagai Gubernur Kalbar.

Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk rumah dinas dan kediaman pribadi Ria Norsan pada tanggal 24 hingga 25 September 2025. Selain itu, KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah terkait dengan perkara yang sama.

“Benar, dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” ungkap Budi.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari petunjuk dan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut berasal dari pihak penyelenggara negara dan pihak swasta.

“KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua merupakan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta,” kata mantan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan pada Kamis (1/5/2025).

Namun, hingga saat ini, KPK masih belum membeberkan identitas ketiga tersangka tersebut secara detail. KPK berjanji akan mengumumkan nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka secara resmi dalam waktu dekat.

Pos terkait