Angkot Medan Diminta Tidak Naikkan Tarif Sepihak

Angkot Medan Diminta Tidak Naikkan Tarif Sepihak
Armada angkutan kota di Medan. Foto: ist

Terkait rencana kenaikan tarif angkot, Dishub Kota Medan telah menjadwalkan menggelar rapat dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda), para stakeholders terkait dan perwakilan pengusaha angkutan umum, pada Kamis (8/9).

“Hasil dari rapat tersebut nantinya akan dibuat menjadi aturan baru Pemkot Medan mengenai tarif angkot,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe mengatakan, sesuai dengan presentasi kenaikan harga BBM, pihaknya akan menaikan tarif angkot menjadi Rp 6.500 per estafet.

Bacaan Lainnya

“Kita akan menyesuaikan tarif angkota, yaitu menjadi Rp6.500 per estafet, sesuai dengan persentase kenaikan BBM,” paparnya.

Ia menegaskan, kenaikan tarif angkot Rp6.500 per estafet diberlakukan sesuai keputusan Organda tanpa menunggu keputusan dari pemerintah.

“Memang seharusnya ini ada dasar hukumnya atau penetapan dari pemerintah, tetapi kalau kita menunggu keputusan dari pemerintah, mau sampai kapan?. Sedangkan kita sudah membeli BBM dengan harga yang baru,” ujar Mont Gomery. D|Red-04

Pos terkait